Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini memang langganan mendapat opini WTP sejak 2016.
"Kami bersyukur atas predikat ini, yang menurut laporan hasil pemeriksaan, kami mendapatkan opini WTP," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Luhut menuturkan capaian ini menuntut agar semua pihak harus bekerja keras lagi. Kepada pegawainya dia mengingatkan untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. Berdasarkan prinsip akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
Advertisement
"Saya minta kalian jangan main-main, saya mau kita semua betul-betul tertib," kata Luhut mengingatkan.
Sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, BPK dalam melaksanakan tugasnya memiliki standar ketat dalam pemeriksaan keuangan negara terkait dengan opini atas laporan keuangan. Pemeriksaan menggunakan empat kriteria, yakni laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun Anggaran 2019 oleh Anggota IV BPK Isma Yatun. Kegiatan ini turut dihadiri oleh SesMenko Agung Kuswandono, dan para Deputi serta para Staf Ahli dan seluruh pegawai.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jokowi: Kementerian yang Belum Dapat Opini WTP dari BPK, Segera Perbaiki
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Hasilnya LKPP untuk tahun 2019 kembali dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut Jokowi pun meminta para jajarannya agar menjadikan hasil tersebut sebagai parameter perubahan.
"Pada kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan opini WTP, pertahankan, tapi juga tetap melakukan reform, yang belum baik segera diperbaiki," kata Jokowi usai mendengarkan hasil dari BPK di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
Kemudian, Jokowi pun imbau untuk kementerian dan lembaga yang saat ini masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Serta tidak menyatakan pendapat segera perbaiki.
"Segera lakukan terobosan, dan langkah-langkah perubahan yang signifikan," ungkap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo tersebut pun akan terus memantau dari waktu ke waktu perbaikan yang dilakukan para menteri dan lembaga terkait. Dia meminta agar langkah-langkah yang dibuat harus nyata.
"Sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat," ungkap Jokowi.
Advertisement