OJK Dukung Langkah Pemerintah Tempatkan Dana di BPD

OJK mendukung penuh pelaksanaan program pembiayaan daerah untuk pemulihan ekonomi.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Jul 2020, 18:51 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 17:15 WIB
Komisi XI DPR Panggil OJK Terkait Jiwasraya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pemaparan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait pembenahan Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat tersebut juga membahas tentang pengawasan industri jasa keuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendukung penuh pelaksanaan program pembiayaan daerah untuk pemulihan ekonomi. Program tersebut, di antaranya penyaluran pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta dan Bogor, serta penempatan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hal tersebut sesuai dengan kewenangan dan tujuan OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"OJK mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah menyediakan skema Pinjaman PEN yang diberikan melalui PT SMI (Persero) kepada pemerintah daerah agar Pemda dapat menggiatkan berbagai program pemulihan ekonomi di daerah melalui sumber pembiayaan yang ringan dengan tersedianya juga subsidi bunga atas pinjaman daerah ini," ujar Wimboh dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Menurut Wimboh, pemda memiliki peran besar dalam mengefektifkan program pemulihan ekonomi nasional di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, diharapkan dengan dukungan pembiayaan dari PT SMI (Persero) bagi pemerintah daerah, berbagai proyek infrastruktur kepada pemda akan dapat berjalan kembali menggerakkan geliat ekonomi daerah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Penempatan Dana di BPD

Komisi XI DPR Panggil OJK Terkait Jiwasraya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) menyampaikan pemaparan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait pembenahan Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat tersebut juga membahas tentang pengawasan industri jasa keuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lalu, terkait penempatan dana di BPD senilai Rp 11,5 triliun juga akan membantu BPD dalam menggerakan ekonomi di daerahnya. Jika kredit disalurkan ke dunia usaha, maka dunia usaha bisa segera bangkit.

"Sebagai kita pahami, industri keuangan dituntut menyediakan restrukturisasi bagi pelaku usaha yang terdampak dan menyediakan tambahan kredit modal kerja untuk meningkatkan kembali kemampuan usaha mereka," tutur Wimboh.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan penempatan dana kepada bank-bank BUMN/Himbara sebesar Rp 30 triliun. Atas dana tersebut, bank BUMN telah menyampaikan rencana penyaluran pinjaman mereka dengan nilai Rp 111,8 triliun (3,73 kali) untuk pinjaman produktif, sektor padat karya, ketahanan pangan, dan pinjaman lainnya di sektor perumahan.

"Data terakhir yang dilaporkan Bank BUMN ke kami saat ini penyalurannya telah mencapai Rp 32,2 triliun," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya