Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pengurusan surat izin budidaya udang sekarang hanya dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penyederhanaan regulasi dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pengembangan budidaya udang nasional.
Baca Juga
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian yang membidang izin-izin tersebut dan Alhamdulillah sudah bisa mencapai satu kata, bahwa izin ini cukup satu pintu melalui BKPM," kata Edhy dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (28/7).
Advertisement
Edhy mengaku kemarin ada rapat dalam rapat bersama kementerian dan lembaga di Kantor Staf Kepresidenan. Dalam rapat tersebut membahas penyederhanaan regulasi usaha budidaya udang.
Rapat dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian UKM dan Koperasi, BKPM dan Kepolisian.
Dalam rapat tersebut disepakati penyederhanaan regulasi. Sebelumnya pembudidaya wajib mengurus 21 izin usaha. Namun, kini pemerintah hanya mengharuskan pengurusan satu surat pemberitahuan kegiatan usaha dari BKPM.
"Dengan komunikasi yang kami lakukan bersama lintas kementerian dan lembaga, sehingga izin ini cukup dengan satu surat pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dari BKPM," kata Edhy Prabowo menerangkan.
Meski begitu, Edhy menambahkan, pelaku usaha tetap harus melanjutkan proses perizinan yang berkaitan dengan lingkungan dan lainnya secara paralel. Dia ingin penyederhanaan izin ini tidak mengurangi semangat untuk menjaga lingkungan.
Berbagai izin tersebut harus dipenuhi sampai pembangunan tambak, pengerjaan lokasi budidayanya benar-benar selesai dibangun. Dia berharap, penyederhanaan perizinan ini bisa menjadi penyemangat bagi pelaku usaha budidaya, khususnya udang.
"Regulasi ini tidak sulit dan tidak perlu memberatkan bagi siapapun yang akan melakukan usaha," kata Edhy Prabowo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Makan Waktu Lama
Menurut Edhy, pengurusan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan usaha di BKPM juga tidak memakan waktu lama. Proses pengurusan surat izin hanya dilakukan selama 2 jam secara online.
"Cukup 2 jam diajukan ditunggu melalui online atau datang langsung bisa cukup satu hari selesai," kata Edhy.
Untuk itu dia mengajak semua pihak ikut terlibat dalam usaha budidaya udang. Sebab pemerintah telah menyiapkan akses permodalan baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
"Mari bersama-sama membangun perikanan yang berkontribusi kepada pembangunan perikanan nasional agar Indonesia menjadi salah satu produsen perikanan terbesar yang mampu bersaing di pasar global dan menjadi nomor satu di dunia," kata dia mengakhiri.
Advertisement
Menteri Edhy Prabowo Sumbang 500 Ekor Benih Patin ke Seskoal Cipulir
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan 500 ekor benih patin kepada Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Cipulir, Jakarta Selatan. Pemberian benih ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan atas program ketahanan pangan yang digalakkan TNI AL.
"Hari ini kita serahkan 500 ekor benih patin untuk mendukung program di sini,” kata Edhy Prabowo di Markas Seskoal, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Selain benih ikan patin, Edhy juga menyumbang benih ikan bandeng untuk dikembangbiakkan di kolam bioflok di Markas Seskoal. Setidaknya ada 24 unit kolam bioflok dengan diameter masing-masing 3 meter. Ikan yang dipelihara beragam, seperti patin, lele, nila, hingga mujair.
KKP juga akan memberikan bantuan kolam bioflok sebanyak 24 unit. Bantuan tambahan ini karena Edhy Prabowo melihat kolam-kolam bioflok yang ada terawat dan sudah berhasil panen.
“Ini bermanfaat sekali, makanya kita bantu lagi 24 kolam," kata dia.