Asik, Guru Honorer Juga Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan guru honorer menjadi salah satu penerima subsidi gaji

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2020, 15:15 WIB
Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 beristigosah saat menggelar aksi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Aksi ini digelar di tengah pejabat sedang melakukan rapat gabungan lanjutan bersama lintas kementerian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan guru honorer menjadi salah satu penerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau sekitar Rp 2,4 juta.

Sejauh ini, pihaknya tengah meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang memenuhi syarat.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI, di DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan berapa jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan pencairan program bantuan subsidi gaji Rp600.000 kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan akan cari pada pekan ini.

Adapun peluncuran program bantuan subsidi gaji tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan bantuan produktif lainnya.

"Akan diluncurkan Bapak Presiden pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," kata Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, pencairan program bantuan untuk pegawai swasta dan bantuan produktif untuk UMKM, sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi anggaran program PEN yang dialokasikan Rp 695,2 triliun. Program bantuan pegawai ini masuk ke klaster sektoral K/L dan pemerintah daerah yang dianggarkan Rp 106,05 triliun.

"Untuk dua program baru yang diminta dilakukan dan selama sebulan ini sudah difinalkan," ujarnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Terbanyak di Bank Mandiri, Berapa Jumlahnya?

Layanan Perbankan di Masa Libur Idul Fitri
Nasabah melakukan transaksi di cabang Bank Mandiri Pertamina UPMS III, Jakarta, Rabu (28/6). Bank Mandiri memberikan layanan perbankan terbatas kepada nasabah secara bergantian pada musim liburan Idul Fitri 26-30 Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menghimpun 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Data tersebut berasal dari 127 bank di Indonesia. Baik Himbara (53 persen), maupun non Himbara (47 persen). Berdasarkan catatan BP Jamsostek per 20 Agustus 2020, rekening bank calon penerima subsidi paling banyak berasal dari Bank Mandiri, yaitu sebanyak 3.019.902 rekening penerima atau sekitar 22 persen.

Adapun rincian untuk bank himbara lainnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2.405.829, Bank Negara Indonesia (BNI) 1.751.285, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sebanyak 102.639 rekening penerima.

Sebagai catatan, calon penerima subsidi gaji merupakan tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyampaikan, saat ini BP Jamsostek masih melakukan proses validasi untuk 4.216.595 data rekening calon penerima subsidi upah yang sudah didapatkan.

"Kita lakukan proses validasi melalui perbankan. Yang valid 9.332.386. Yang tidak valid yang tidak sesuai catatan bank, salah nama, 51.859. Ini kita kirim balik ke perusahaan untuk diperbaiki," jelasnya dalam sesi teleconference, Jumat (21/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya