Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan pemberian program subsidi gaji Rp 1,2 juta kepada sebanyak 2,5 juta tenaga kerja. Nominal tersebut merupakan separuhnya dari total bantuan subsidi gaji yang senilai Rp 2,4 juta.
Acara peluncuran program subsidi gaji ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020) dan turut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah menganggu seluruh kegiatan di semua negara, khususnya di sektor kesehatan dan ekonomi.
Advertisement
"Yang bermasalah bukan hanya yang kecil saja. Perusahaan kecil, menengah, dan besar juga terganggu. Rakyat di 215 negara tadi semuanya mengalami hal yang sama. Masalah kesehatan dan ekonomi," kata Jokowi.
Oleh karenanya, ia menyatakan, Pemerintah RI berkomitmen untuk membantu penderitaan rakyatnya di tengah wabah virus corona ini dengan meluncurkan banyak program stimulus ekonomi. Seperti bantuan sosial (bansos) tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program Kartu Prakerja, dan sebagainya.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta," sambung Jokowi.
"Semuanya (calon penerima subsidi gaji) saya kira komit. Ada pekerja honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis, petugas kebersihan juga ada. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, itu yang diberikan," tegasnya.
Jokowi pun berharap, segala stimulus yang telah diberikan pemerintah termasuk subsidi gaji nantinya dapat memulihkan perekonomian nasional secara perlahan.
"Kita harapkan, dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli meningkat, dan ekonomi kembali ke posisi normal," pungkas Jokowi.
Â
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cara Cek
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan sudah melakukan validasi kepada 10 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja ini akan menerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta. Data tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,5 juta nomor rekening pada Rabu (26/8/2020) hari ini akan ditransfer separuh dari jumlah bantuan, yakni Rp 1,2 juta.
"Hari ini akan ada transfer untuk 2,5 juta peserta yang sudah valid (nomor rekeningnya)," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono dalam sesi webinar, Rabu (26/8/2020).
Sumarjono mengatakan, proses pencairan subsidi gaji tersebut sengaja dilakukan bertahap agar penyaluran subsidi gaji bisa tepat sasaran.
"Ini dilakukan bertahap karena pemerintah ingin tidak salah sasaran," ujar Sumarjono.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah bantuan subsidi gaji tersebut sudah masuk ke rekening kita atau belum?
Untuk tahap pertama, calon penerima subsidi gajibisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek secara digital melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar secara online, peserta bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
2. Pilih registrasi
3. Isi formulir sesuai data
4. Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) aktif
5. Pengisian berupa Nama, Tanggal Lahir, Nomor KTP Elektronik, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel dan Alamat Email
6. Jika berhasil, peserta akan mendapatkan nomor PIN
7. PIN dikirimkan melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Advertisement
Sudah Terdaftar
Apabila sudah terdaftar, peserta dapat membuka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTK Mobile yang tersedia di Android dan iOS.
Jika sudah masuk, silakan login menggunakan data yang telah didaftarkan sebelumnya. Berikutnya, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamsostek dengan memilih opsi Kartu Digital.
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, maka di bagian bawah akan terlihat status kepesertaan, apakah aktif atau tidak aktif.
Bila bantuan subsidi gaji sudah ditransfer, maka peserta dapat melihatnya di sisi kanan laman. Selain itu, peserta khusus tenaga kerja juga bisa mendapatkan informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan rincian saldo JHT tahunan.Â