BKPM Pastikan Perusahaan Garmen Korsel Relokasi Pabrik ke Indonesia

BKPM memastikan PT Sejin Fashion Indonesia yang merelokasikan pabriknya dari Dalian, China ke Pati, Jawa Tengah

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Sep 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 12:30 WIB
20151026-BKPM Luncurkan Layanan Investasi 3 Jam-Jakarta
Sejumlah konsumen menunggu di kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan komitmen pemerintah demi memberikan pelayanan prima dan cepat kepada investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap kabar baik setelah berkunjung ke Korea Selatan pada tanggal 23-24 September 2020. Yakni bertambahnya satu perusahaan Korea Selatan yang relokasi pabrik ke Indonesia.

Perusahaan tersebut adalah PT Sejin Fashion Indonesia yang merelokasikan pabriknya dari Dalian, China ke Pati, Jawa Tengah. Perusahaan ini bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor. Nilai total investasi perusahaan diperkirakan sebesar USD 35 juta

"Ini kabar gembira. Sesuai arahan Presiden, kami diminta terus aktif mengejar perusahaan yang merelokasi usahanya dari Tiongkok dan beberapa negara lain. Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari Tiongkok. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini," ujar Bahlil di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Kepala BKPM, selain menambah lapangan kerja, investasi PT Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara. Karena 100 persen hasil produksinya akan diekspor.

Oleh karena itu, PT Sejin Fashion Indonesia meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.

Beberapa dukungan yang diharapkan, diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di Tiongkok, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi COVID-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.

"Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif Tax Allowance yang Sejin minta. Sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja," tegasnya.

 


Peroleh Insentif

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Senin (23/3/2020). (Athika/Liputan6.com)
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Senin (23/3/2020). (Athika/Liputan6.com)

Persetujuan insentif Tax Allowance PT Sejin Fashion Indonesia menjadi Tax Allowance pertama yang BKPM terbitkan, sejak adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI). BKPM akan terus mendorong agar Sejin dapat memenuhi target produksi komersial di kuartal IV 2020.

Presiden Direktur PT Sejin Fashion Indonesia Ho-jung Park menyampaikan apresiasi atas segala fasilitasi yang dilakukan oleh BKPM atas permohonan dukungan investasi ke Indonesia.

"Saya cukup kaget dengan respon cepat dari Kepala BKPM dan Tim. Kami sangat terbantu dengan segala dukungan yang diberikan. Kami akan berusaha dengan baik agar dapat segera merealisasikan investasi kami di Indonesia,"ucap Ho-jung Park.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya