Pembatasan Sosial Bikin Ekonomi Indonesia Masuk Jurang Resesi

Dari beberapa indikator ekonomi yang terlihat maka proyeksi titik tengah pertumbuhan ekonomi berada di minus 1,95 persen pada kuartal III 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 18:30 WIB
FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 membaik dari kuartal II 2020 lalu yang tumbuh minus 5,32 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 2,9 persen hingga 1 persen pada kuartal III 2020. Dengan proyeksi itu, maka Indonesia dipastikan mengalami resesi pada kuartal III 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan bahwa dari beberapa indikator ekonomi yang terlihat maka proyeksi titik tengah pertumbuhan ekonomi berada di minus 1,95 persen pada kuartal III 2020.

"Dan kemungkinan terkontraksi pula di kuartal III dengan kisaran minus 2,9 pesen sampai dengan minus 1 persen, dengan titik tengah minus 1,95 persen," ujarnya dalam pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 secara vortual di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia menambahkan, merosotnya ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 dipicu oleh pembatasan sosial di sejumlah wilayah. Kendati begitu, dia meyakini kontraksi pada periode Juli-September membaik ketimbang minus pada April-Juni.

Indikator perbaikan itu, dapat terlihat dari angka Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang lebih baik dibandingkan periode April-Juni.

Pasa September, PMI manufaktur tercatat sebesar 47,2, atau turun dari 50,8 di Agustus. Namun, posisi PMI lebih tinggi dibangdikan posisi PMI manufaktur di April sebesar 27,5 maupun Juni di level 28,6.

"Dibandingkan ekonomi global, ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan beberapa negara khususnya di Eropa dan Asia Tenggara," tuturnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Indonesia Dinilai Butuh Waktu 6 Bulan Pulihkan Ekonomi

FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski membaik, namun pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih tetap minus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal IV masih tergolong rendah. Bahkan ekonomi Indonesia dinilai masi berada di bayang-bayang tumbuh minus.

"Menurut perkiraan saya membutuhkan waktu minimal 6 bulan untuk ekonomi pulih. Jadi pada kuartal IV nanti, saya yakini masih akan rendah. Bahkan masih negatif," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Senin (5/10/2020).

 

Menurut Piter, waktu ideal bagi proses pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional minimum 6 bulan. Namun, tak menutup kemungkinan bisa bertambah lebih lama durasi pemulihannya.

Antara lain, disebabkan oleh kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kompak dilaksanakan di berbagai daerah untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Kemudian, diperparah dengan diterapkannya kembali PSBB Jilid II di ibu kota Jakarta dan sekitarnya pada beberapa waktu lalu.

"Sehingga berdampak buruk pada kinerja ekonomi Indonesia. Setelah berhentinya seluruh aktivitas ekonomi pada saat PSBB diterapkan," sambungnya.

Pun, kehadiran obat jenis remdisivir yang diklaim sebagai penawar virus mematikan asal China itu dinilai tidak berdampak besar bagi perbaikan ekonomi nasional. "Sebab, obat anti corona Itu belum terbukti efektifitasnya mengobati penderita COVID-19," paparnya.

Kendati demikian, dia tak memungkiri jika remdisivir dapat bekerja baik untuk menyembuhkan pasien COVID-19 vid-19 maka akan turut mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

"Kalau bisa mengobati, maka yang terjadi pertama adalah menurunnya kasus COVID-19. Sehingga pemerintah bisa mencabut PSBB. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi akan berangsur normal" ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya