Terima Bintang Mahaputera, Budi Karya Sebut Berkat Kekompakan Jajaran Kemenhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima anugerah Bintang Mahaputera Adipradana.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Nov 2020, 15:20 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 15:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada Budi Karya Sumadi atas jasanya saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2016-2019. (Ist)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada Budi Karya Sumadi atas jasanya saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2016-2019. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerima anugerah Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada Rabu (11/11/2020). Anugerah ini diberikan kepada Budi Karya atas jasanya sebagai Menteri Perhubungan pada 2016-2019. 

Penganugerahan ini didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 dan 119/TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden yang telah memberikan apresiasi ini. Semoga ini bisa menjadi pemicu bagi saya dan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk bekerja lebih baik lagi demi bangsa dan negara," jelas Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Ia mengungkapkan, penghargaan yang diraihnya tidak lepas dari dukungan penuh dan kekompakan dari seluruh jajaran Kementerian Perhubungan.

Sebagai informasi, Bintang Mahaputera Adipradana, merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia, yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan Negara Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera ini juga turut diberikan Presiden kepada puluhan pejabat negara atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan salah satunya adalah Budi Karya Sumadi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menhub Budi Karya Dianugerahi Bintang Mahaputera, Simak Sepak Terjangnya

Mudik 2020 Turun 70 Persen
Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Kemenhub mencatat kendaraan keluar masuk wilayah Jabodetabek selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2020 mengalami penurunan 70 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 71 tokoh pada Rabu (11/11/2020). Seluruh tokoh ini dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia.

Dari 71 tokoh tersebut terdapat 30 menteri Kabinet Kerja 2014-2019. Salah satu menteri tersebut adalah Budi Karya Sumadi yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada 2016-2019.

Budi Karya Sumadi mendapat Bintang Mahaputera Adipradana berdasarkan Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan Negara Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Pada pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi tetap bertahan pada posisi Menteri Perhubungan. Dia merupakan kelahiran Palembang 18 Desember 1956. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II.

Adapun perjalanan karier lainnya, pernah memimpin badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Barulah pada 2016, dia dipercaya menggantikan Ignasius Jonan sebagai Menteri Perhubungan.

Perannya sebagai Dirut AP II pun menjadi fondasi kuat bagi Budi Karya Sumadi untuk mengurus konektivitas.

Karier

FOTO: Tiga Menteri Bahas LHP BPK Bersama Komisi V DPR
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat membahas Laporan Hasil Pembahasan BPK Semester I dan II/2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Karier Budi Karya di Menteri Perhubungan cukup menantang, sebab Presiden Joko Widodo memiliki concern besar terhadap konektivitas.

Budi Karya pun memantau pembangunan tol laut, jalan tol, jalur kereta, hingga bandara-bandara perintis, selama bertugas.

Budi Karya dan jajarannya cukup lincah mengambil jalan tengah dalam keputusan. Misalnya terkait tarif ojek online yang mengakomodasi aplikator dan driver.

Kemudian keputusan soal tiket pesawat yang menimbang persepsi maskapai dan penumpang. Masalah pun berangsur terselesaikan.

Tak hanya urusan transportasi online dan udara, Budi Karya juga tegas terhadap truk-truk yang kelebihan muatan dan ukuran alias ODOL (overload dan oversize) yang masuk jalan tol.

Tahun depan, kamera-kamera pengintai akan terpasang di jalan tol agar sopir truk ODOL di jalan tol dapat mudah dihukum aparat.

Dalam acara syukuran bersama pegawai Kementerian Perhubungan pada Rabu, 23 Oktober 2019, Budi Karya kembali melakukan konsolidasi seluruh insan Kemenhub.

Ia pun berjanji akan fokus pada program pembangunan dan konektivitas sesuai arahan Presiden Joko Widodo.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya