Top 3: Gangguan Keamanan Ancam Pemulihan Ekonomi

Simak rangkuman 3 berita paling dicari. Salah satunya tentang gangguan keamanan ancam pemulihan ekonomi.

oleh Nurmayanti diperbarui 09 Des 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 07:00 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi
Suasana gedung-gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Selasa (30/7/2019). Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan pemerintah menyetujui target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di kisaran angka 5,2% pada 2019 atau melesat dari target awal 5,3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kondisi ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak Corona Covid-19. Pemerintah pun terus berupaya memulihkan perekonomian nasional.

Pengusaha mengakui jika tantangan di 2020 memang sangat berat. Bahkan menurutnya, dampak perekonomian di tahun ini lebih berat dari dampak krisis ekonomi tahun 1998 silam.

Artikel tentang kondisi ekonomi ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (9/12/2020). 

1. Pengusaha: Gangguan Keamanan Berpotensi Ancam Pemulihan Ekonomi

Tahun 2020 menjadi tahun yang cukup berat bagi seluruh lapisan masyarakat di tanah air. Kondisi serupa juga dialami para pelaku usaha yang bergerak di sektor konstruksi, khususnya di industri baja ringan.

Seperti diketahui, di awal tahun, sebelum berakhirnya gempuran baja ringan impor yang massif, pandemi Covid-19 merebak. China sebagai salah satu produsen terbesar baja dunia yang menjadi sumber penyebaran virus corona, menghentikan aktivitas industrinya. Namun kondisi ini juga sulit dimanfaatkan para pelaku usaha baja dalam negeri.

Berita Selengkapnya

 

2. Portal UU Cipta Kerja Sudah Diakses 3,5 Juta Orang

FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebagai upaya pemulihan ekonomi jangka panjang, pemerinah telah menerbitkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Salah satu yang dimuat dalam baleid tersebut yakni berkaitan dengan penciptaan lapangan pekerjaan.

Seperti diketahui, pemerintah kini tengah pengebut penyelesaian 44 aturan turunan UU Cipta Kerja. Dalam prosesnya, pemerintah menyediakan ruang bagi masyarakat untuk turut menyampaikan aspirasinya dalam penyelesaian peraturan turunan tersebut.

44 aturan turunan UU Cipta Kerja itu terdiri terdiri dari 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan 4 rancangan peraturan presiden (Perpres). Saat ini, tercatat sudah ada 30 aturan yang sudah bisa diakses dan diberikan masukan oleh masyarakat melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id.

Berita selengkapnya

3. Genjot Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Bujuk AmCham Berinvestasi di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan perlunya dukungan modal asing atau swasta untuk turut mengungkit pemulihan ekonomi pasca covid-19 di Indonesia.

“Pemulihan tidak hanya akan bergantung pada dukungan fiskal atau dukungan moneter, tetapi akan didukung oleh Modal Swasta yang memiliki kepercayaan terhadap kerangka kebijakan perekonomian Indonesia,” ujar dia dalam The 8th U.S. - Indonesia Investment Summit, Semasa (8/12/2020).

Berita selengkapnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya