Dekranas Gandeng OVO Terapkan Pembayaran Digital bagi UKM Nasional

Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggandeng platform pembayaran digital OVO untuk mendukung adopsi pembayaran digital bagi UKM nasional.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Des 2020, 13:40 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 13:39 WIB
Dekranas Gelar Pameran Khas Nusantara
Pameran Dekranas dan Dekranasda ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Dekranas dan diikuti 116 peserta dari 33 provinsi di Tanah Air, Jakarta, Jumat (5/6/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggandeng platform pembayaran digital OVO untuk mendukung adopsi pembayaran digital bagi UKM nasional.

Kemitraan Dekranas dengan OVO ini diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara virtual antara Dekranas dengan OVO, yang masing-masing diwakili oleh Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian dan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra.

Dalam sambutannya, Tri menekankan bahwa pelaku UKM merupakan salah satu prioritas dalam kebijakan ekonomi nasional terutama di masa pandemi. Tercatat, sebanyak 80 persen pelaku UKM mengalami penurunan penjualan di atas 20 persen.

“Oleh karena itu, Dekranas sebagai pemangku kepentingan di sektor kerajinan semakin terpacu untuk menggerakan kembali industri kerajinan nasional dari hulu hingga ke hilir, melalui peningkatan kompetensi perajin,” ujar Tri, Rabu (16/12/2020).

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembinaan UKM melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan tentang metode pembayaran secara daring menggunakan QRIS.

OVO juga memfasilitasi dan melakukan onboarding pada UKM yang telah diseleksi dan dibina oleh Dekranas untuk menjadi merchant OVO, sejalan dengan visi OVO untuk mendorong inklusi keuangan.

Tak hanya itu, OVO juga akan mendukung Dekranas dengan menjadi salah satu mitra pembayaran situs e-commerce Ladara yang digagas oleh Dharma Pertiwi TNI serta disupervisi oleh Dekranas.

Dalam kesempatan ini, Tri juga mengapresiasi langkah OVO untuk melakukan edukasi dan onboarding UKM binaan Dekranas dalam perluasan penggunaan QRIS serta onboarding dalam ekosistem OVO, Tokopedia, dan Grab.

Menurutnya, ekosistem digital OVO akan mendorong peningkatan kapasitas perluasan pasar produk-produk kerajinan nasional dengan membuka akses jual-beli secara daring serta opsi pembayaran non tunai.

“Kemitraan Dekranas dengan OVO diharapkan dapat memberikan sumbangan yang nyata dalam meningkatkan kehidupan pelaku UKM serta mendorong peningkatan laju ekonomi nasional,” tandasnya.

Sementara, Karaniya menyatakan komitmen OVO yang akan terus memperluas akses bagi pelaku UKM di bawah naungan Dekranas, dan mempertegas kontribusi layanan keuangan digital bagi pemulihan ekonomi nasional, serta inklusi keuangan.

“Kami berharap para perajin binaan Dekranas dapat segera bergabung dengan lebih dari 500.000 pelaku UKM yang sudah menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital melalui QRIS,” ujar Karaniya.

Dengan begitu, lanjut Karaniya, diharapkan konsumen dan pelaku UKM dapat terus bertransaksi secara cepat, aman, mudah dan nyaman dan berperan nyata dalam pemulihan ekonomi nasional.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemenhub Gandeng Dekranas Manfaatkan Potensi Tamarin untuk Membatik

Kemenhub
Kementerian Perhubungan melalui Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perhubungan kembali menggelar kerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dengan menyelenggarakan pelatihan teknik membatik dengan tamarin atau bubuk asam jawa. (Dok Kemenhub)

Kementerian Perhubungan melalui Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perhubungan kembali menggelar kerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dengan menyelenggarakan pelatihan teknik membatik dengan tamarin atau bubuk asam jawa.

Pelatihan yang dilaksanakan di komplek JL. Widya Chandra Jakarta Selatan pada Sabtu 24 Oktober 2020 kemarin, dihadiri oleh 30 orang peserta yang memiliki minat dan bakat khusus dalam bidang seni dan kerajinan.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenhub sekaligus Ketua Bidang Wirausaha Baru Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Ibu Endang Budi Karya menyampaikan bahwa metode membatik dengan tamarin ini merupakan suatu inovasi baru yang sangat inovatif dan kreatif.

“Hari ini kami, Dharma Wanita Persatuan Kemenhub berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional melakukan pelatihan membatik dan mewarnai batik dengan metode yang baru. Biasanya kita menggambar dengan lilin panas, sekarang kita lakukan dengan bahan dasar yang baru yaitu tamarin atau bubuk asam jawa. Ini merupakan hal baru yang sangat inovatif dan kreatif, karena dengan metode tamarin ini keistimewaannya kita dapat mewarnai berbagai warna dalam sekali motif batik,” tuturnya.

Prosesnya dimulai dari mengolah biji asam jawa menjadi bubuk halus, kemudian bubuk tamarin dicampur dengan sedikit minyak nabati (mentega atau minyak kelapa) diaduk hingga menjadi pasta sedikit kental, Baru kemudian digunakan untuk menggambar pola pada kain yang sudah disiapkan.

Setelah gambar pola sudah didinginkan dan dikeringkan, baru dimulai proses pewarnaan. Keistimewaannya dalam metode pewarnaan batik dengan tamarin ini adalah dapat mewarnai dengan berbagai warna dalam sekali motif. Proses pewarnaan ini dilakukan dengan mempergunakan kuas ukuran yang beragam dari ukuran kecil sampai sedang.

Harapannya, para peserta yang sudah diberi pelatihan pada hari ini dapat meneruskan ilmunya , memberikan pelatihan kepada anggota DWP Kementerian Perhubungan lainnya. Pelatihan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Dekranas, Bapak Wignyo Rahadi yang juga merupakan seorang perancang busana.

“Saya berharap agar teman-teman yang sudah mendapatkan ilmu hari ini, dapat meneruskan ilmunya kepada anggota DWP yang lain. Karena berlatih membuat batik merupakan salah satu upaya kita untuk mendukung pelestarian budaya asli indonesia,” tutup Endang Budi Karya. 

Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan

Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan
Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya