Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) memutuskan untuk tidak beroperasi pada Hari Raya Natal, Jumat 25 Desember 2020. Penutupan juga akan dilakukan pada 31 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 mendatang.
"Ragunan tutup pada tanggal 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 nanti," ujar Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Ketut Widarsana saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (26/12).
Baca Juga
Ketut mengatakan, penutupan ini mengacu Instruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat yang merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus COVID-19.
Advertisement
Selain itu, penutupan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 427 tahun 2020 tentang pengendalian operasional kegiatan tempat wisata di wilayah Pemerintah Provinsi DKIJakarta dalam rangka pencegahan Covid-19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.
"Jadi, kita lebih memilih untuk mengikuti saja. Karena memang ada kesamaan untuk melindungi pengunjung juga dari paparan virus Covid-19," terangnya.
Namun, Ketut memastikan diluar tanggal tersebut TMR akan tetap beroperasi normal dengan mengacu pada ketentuan era kenormalan baru. Dimana pembelian tiket sepenuhnya dilakukan secara online melalui google form di link bit.ly/PesantiketTMR.
"Karena kita udah ga sediakan tempat untuk transaksi offline. Semuanya jadi online sejak New normal," paparnya.
Selanjutnya, TMR juga masih melakukan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen di masa kedaruratan kesehatan ini."Tujuannya untuk mencegah penularan virus Covid-19 kan dan mengantisipasi adanya kerumunan, sehingga pengunjung lebih baik kita kurangi setengahnya dari batas yang ada," ujar dia mengakhiri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tutup Imbas PSBB, Pengelola Ragunan Pastikan Hewan Tak Kekurangan Pakan
Taman Margasatwa Ragunan di Kota Jakarta Selatan ditutup kembali pada 14 September 2020, sebagaimana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sesuai konferensi pers Pak Gubernur mulai tanggal 14 September hari ini Ragunan tutup," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana kepada Liputan6.com, Senin (14/9/2020).
Ketut mengatakan belum mengetahui batas waktu penutupan, namun yang pasti pihaknya mengikuti arahan dari Pemerintah DKI Jakarta. Ia menjelaskan memang dari pimpinan pengelola Ragunan sudah diarahkan untuk tutup di 14 September 2020.
“Belum tahu batas waktunya mengikuti arahan dari pimpinan saja,” jelasnya
Lanjutnya, sejauh ini tidak banyak yang pihaknya lakukan selain menutup kembali semua layanan untuk pengunjung, seperti awal PSBB ditetapkan 14 Maret 2020 lalu.
Kendati begitu, untuk perawatan satwa, kandang, kebersihan lingkungan serta sarana prasarana Ragunan tetap berjalan sesuai aturan PSBB.
“Sebagian masuk untuk melaksanakan pemeliharaan dan sebagian di rumah untuk WFH, 50 persen Work from office (WFO), 50 persen Work From Home, Yang WFO dibagi dua shift masing masing 25 persen dengan jam kedatangan dan jam pulang yang berbeda,” ujarnya.
Meskipun tidak ada pendapatan yang masuk lantaran tempat wisata satwa di tutup dan pengunjung dilarang, pihaknya tidak masalah dengan pendapatan. Karena ada APBD dari provinsi DKI Jakarta yang membiayai untuk pakan satwa.
“Memang tidak ada pendapatan yang masuk karena tidak ada pengunjung, tapi untuk pembiayaan pakan satwa didukung oleh APBD Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Demikian Ketut berharap PSBB ini bisa menjadi kunci untuk menekan kembali penyebaran kasus covid-19, dan pandemi covid-19 bisa berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali.
“Pandemi segera berakhir, PSBB dicabut dan aktivitas kembali normal,” pungkasnya.
Advertisement