Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku siap merealokasi anggaran dari pos-pos belanja yang sudah ada. Langkah ini untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 gratis di tahun ini. Saat ini perkiraan awal untuk anggaran vaksinasi sendiri berada di kisaran Rp73-74 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini sudah ada alokasi anggaran Rp 18 triliun untuk pengadaan vaksin. Pemerintah juga masih memiliki sisa lebih anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp 47,07 triliun.
Baca Juga
"Vaksinasi ini sesuatu yang harus dianggarkan. Seperti ada bagian dari SILPA 2020 yang sebesar Rp 47 triliun yang akan digunakan untuk menambah anggaran vaksinasi," kata dia dalam APBN KiTa, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Bendahara Negara itu bahkan menyebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan realokasi anggaran apabila dibutuhkan. Namun dengan catatan, pemerintah harus tetap menjaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 tetap 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kami sekarang sedang identifikasi berbagai kegiatan yang ada dalam UU APBN 2021 yang bisa direalokasi. Ini sudah diinstruksikan presiden ke seluruh kementerian/lembaga (K/L)," ungkapnya.
Meski begitu, dia menjamin bahwa realokasi anggaran dari K/L maupun pemerintah daerah (pemda) akan dilakukan secara hati-hati. Hal ini dilakukan agar realokasi anggaran yang dilakukan tidak menganggu kegiatan K/L dan pemerintah daerah.
"Artinya kami upayakan agar refocusing dan realokasi dilakukan benar-benar spesifik. Yakni untuk kegiatan yang benar-benar diyakini bisa untuk kita alihkan, tidak mengganggu program kerja lembaga dan prioritasnya bisa dipindahkan," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
YLKI Minta Seluruh Pihak Tak Tekan BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerja secara profesional dan independen dalam mengkaji izin pakai penggunaan darurat (emergency use authorization/ EUA) vaksin Covid-19. Mengingat aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
"Saya minta dg (dengan) sangat Badan POM bekerja scr (secara) profesional dan independen. Aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus prioritas pertama dan utama," kata dia dalam pernyataannya, Rabu (6/1).
Tulus menilai saat ini upaya vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah pada pertengahan bulan Januari ini terkesan teburu-buru. Lantaran BPOM sampai saat ini belum mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat atas vaksin itu.
"Vaksin tlh (telah) didistribusikan ke seluruh Indonesia, dan segera akan dilakukan eksekusi. Diperkirakan pertengahan Januari sudah bisa vaksinasi. Di sisi lain, izin EUA dari Badan POM sampai sekarang belum keluar," terangnya.
Untuk itu, Tulus menginginkan BPOM tak mendapatkan tekanan dari pihak tertentu agar segera mengeluarkan izin EUA. Sehingga proses uji klinis menjadi terburu-buru yang berpotensi mengabaikan unsur profesionalitas dan keamanan yang mengakibatkan aspek keselamatan menjadi taruhannya.
"Badan POM tidak boleh diburu-buru, di tekan dalam bekerja. Jangan sampai EUA dikeluarkan tapi karena ada tekanan dari pihak tertentu, sehingga berpotensi mengabaikan profesionalitas dan aspek keamanan dan keselamatan menjadi taruhannya," ujar dia mengakhiri.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan Jokowi akan divaksin Covid-19 pada Rabu (13/1) pekan depan. Tata cara vaksin untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dibahas pada pekan ini.
"Iya (Rabu 13 Januari) dan tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini," katanya kepada wartawan, Selasa (5/1).
Vaksinasi Covid-19 kepada Jokowi akan disiarkan langsung. Heru menyebut, langkah ini untuk membangkit semangat daerah dalam melakukan vaksinasi.
"Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga ikut, minimal provinsi kota kota besar juga ikut melanjutkan," kata Heru.
Advertisement