Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan induk usaha atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ultra mikro merupakan terobosan yang tepat untuk membangun ekosistem sektor usaha. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.
Andreas menjelaskan, holding ini seharusnya mampu memberdayakan usaha mikro, mempercepat laju inklusi keuangan dan pembiayaan berkelanjutan. Selain itu, holding ini juga harus memberikan kemudahan akses layanan keuangan formal bagi industri ultra mikro.
“Tujuan ini sangat baik sekali, tapi perlu diperhatikan agar betul-betul dirasakan masyarakat, maka penurunan biaya dana dan biaya operasional harus ditransmisikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya penurunan tersebut, tingkat suku bunga bisa turun dan sebagai alternatif pembiayaan sektor formal, di mana saat ini mereka masih bergantung pada rentenir," kata Andreas di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Advertisement
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan sebanyak 29 juta usaha ultra mikro bisa mendapat fasilitas pembiayaan pada 2024 melalui pembentukan holding ultra mikro. Rencana holding BUMN Ultra Mikro ini nantinya akan melibatkan tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).
Melalui pembentukan holding ultra mikro, BRI nantinya akan menjadi entitas utama dalam pelaksanaan tata kelola terintegrasi. Menurut paparan Kementerian Keuangan, telah dilakukan asesmen di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sehingga tidak ada potensi risiko sistemik yang akan ada. Namun, Andreas masih belum melihat penjelasan terkait ini.
“Untuk memastikan tujuan yang baik ini dapat terlaksana, perlu ada kontrak kinerja ketiga entitas holding tersebut. Kemudian, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang juga melakukan pembiayaan ultra mikro juga harus ditentukan arah untuk kedepannya terkait dengan adanya holding ultra mikro yang baru ini," sambung Andreas.
Ditinjau dari segi struktur transaksi holding, politisi PDI-Perjuangan itu menilai masih adanya pemahaman holding BUMN yang dilakukan pada BUMN itu 100 persen dimiliki pemerintah. Namun sekarang ini, holding dilakukan pada perusahaan terbuka. Untuk itu, pesan Andreas transparansi terhadap ketentuan yang terdapat pada perusahaan terbuka harus menjadi perhatian.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PNM Klaim Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro Mampu Tekan Bunga Kredit
Sebelumnya, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyambut baik rencana pembentukan induk usaha atau holding BUMN Ultra Mikro. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menilai, holding BUMN Ultra Mikro ini bisa membawa PNM masuk dalam ekosistem yang lebih besar.
Arief menuturkan, salah satu tujuan holding BUMN Ultra Mikro ini agar para nasabah pada masing-masing perusahaan bisa mendapatkan nilai tambah. Salah satunya mendapatkan kredit dengan bunga rendah.
"Setelah ada holding ini harus ada penurunan bunga yang signifikan," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (8/4/2021).
Dia menjelaskan, selama ini bunga kredit nasabah PNM mencapai 25 persen karena biaya operasionalnya yang tinggi. Agen PNM harus bertemu langsung nasabah setiap minggu.
Para nasabah dimanjakan dengan tidak perlu mendatangi outlet PNM di daerah. Selain itu tidak ada biaya tarif transaksi sehingga bunga dari pinjaman mencapai 25 persen.
"Biaya bunga yang tinggi di kami ini karena biaya servis (pelayanan) nasabah," kata dia.
Namun, sejalan dengan peningkatan plafon kredit yang diberikan, bunga pinjaman pun menjadi lebih rendah. Saat ini, bunga untuk pinjaman Rp 5 juta sudah turun menjadi 19 persen.
Maka dengan adanya holding antara PNM dengan PT Pegadaian Persero dan PT Bank BRI Tbk diharapkan bisa menurunkan bunga pinjaman yang lebih signifikan. Meski begitu, dia tidak bisa menjanjikan penurunan bunga bisa sampai dibawah 10 persen.
"Saya tidak berani janjikan penurunan bunga dibawah 10 persen tetapi ada ke sana yang kami akan capai," kata dia.
Untuk itu, Arief mendukung adanya holding BUMN Ultra Mikro sepanjang tidak ada peleburan budaya dan mekanisme bisnis. Sehingga masing-masing perusahaan tetap menjalankan roda bisnisnya sendiri.
Sehingga dia menegaskan tidak akan ada pemecatan karyawan atau penutupan kantor cabang dan sebagainya. "Hanya ada sinergi budaya dan tidak ada PHK atau penutupan kantor cabang," kata dia mengakhiri.
Advertisement