Petani Diminta Tak Khawatir Soal Masuknya Impor Gula Mentah

Rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/2017 tidak perlu dikhawatirkan oleh Petani.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2021, 18:14 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 15:24 WIB
Geliat Petani Tebu di Tengah Ekspansi Gula Impor
Aktivitas petani tebu di Desa Betet, Pesantren, Kediri, Jatim pada akhir September lalu. Bulog hanya membeli sekitar 100 ribu ton, sehingga sebagian petani terpaksa menjual gula dengan harga di bawah Rp 9.000 per Kg. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula tidak perlu dikhawatirkan oleh Petani.

Pemberian izin Impor yang dimaksud selain untuk insentif kepada Pabrik Gula Baru, juga diberikan kepada Pabrik Gula yang mengalami masalah terhadap hasil panen tebunya. Namun semuanya itu tetap mengacu pada Neraca Gula Nasional. Sehingga tidak akan berlebih.

“Impor gula mentah perlu dilakukan. Jika tidak stok gula defisit dan memicu kelangkaan. Akibatnya harga melambung seperti awal tahun 2020,” ujar Kordinator Peduli Komoditas Gula, Slamet Poerwadi di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa impor gula mentah bisa berdampak positif pada kinerja pabrik. Harga gula mentah impor yang lebih murah bisa memberi keuntungan lebih bagi pabrik yang selama ini berhadapan dengan tingginya biaya produksi akibat harga bahan baku tebu,” terlebih pada saat Produktivitas Tebu menurun dan Kekurangan Tebu. Pemerintah juga akan menetapkan mekanisme verifikasi agar dapat dibuktikan bahwa benar terjadi kekurangan bahan baku Tebu.

Kendati demikian, Slamet menghimbau agar impor dilakukan tidak bersamaan dengan musim giling tebu petani agar tidak banjir stok yang mengakibatkan jatuhnya harga Gula. Dia optimis stok gula nasional untuk tahun ini cukup aman.

Kalau melihat pada akhir tahun lalu telah dilakukan perhitungan Neraca Gula oleh Pemerintah dan telah diantisipasi kekurangan produksi Gula Konsumsi dengan menerbitkan izin impor Gula Mentah untuk diproduksi menjadi Gula Konsumsi, bebernya.

Menurut Doktor bidang ekonomi jurusan pemasaran UII Jogjakarta ini, kisruh soal neraca kebutuhan gula akan terus terjadi karena para pelaku melihat dari sudut kepentingannya masing-masing.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Neraca Gula

Bea Cukai Batam gagalkan impor gula ilegal asal India. (Dok Bea Cukai)
Bea Cukai Batam gagalkan impor gula ilegal asal India. (Dok Bea Cukai)

Disanalah letak peran pemerintah dalam menentukan perhitungan neraca gula. Importasi, menurutnya, tetap perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan, sepanjang tidak didasari motif-motif ekonomi yang merugikan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pabrik gula yang existing dan kalangan petani.

Terkait Forum Peduli Komiditas Gula yang dipimpinnya, terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku usaha, pemerhati, dan akademisi yang menaruh perhatian terhadap komoditas Gula.

Slamet menuturkan sejumlah rencana kerja forum yang diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai mitra Pemerintah dengan memberikan saran dan kritik yang membangun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya