Pemerintah akan Tata Ulang Pipa dan Kabel Bawah Laut di Perairan Indonesia

Pemerintah memutuskan melakukan penataan pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2021, 20:12 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 20:12 WIB
kabel-bawah-laut-121127a.jpg
Kabel bawah laut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan melakukan penataan pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia. Tujuannya agar pelabuhan yang ada lebih efisien dan lalu lintas laut menjadi lebih tertib.

"Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah laut di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur secara virtual, Jakarta, Selasa, (23/2).

Dalam rapat tersebut telah ditetapkan 217 koridor dan 209 beach main hole yang akan ditata ulang. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan Kepmen tersebut akan dievaluasi satu kali dalam lima tahun. Namun tidak menutup kemungkinan dievaluasi bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan/atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait.

Adanya Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas seperti pemerintah daerah setempat. Sehingga bisa lebih cepat dalam proses bisnis untuk menyusun penyelenggaraan pipa atau kabel bawah laut.

"Secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini," kata Trenggono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Proses Bisnis

Peta kabel telekomunikasi bawah laut dunia
Peta kabel telekomunikasi bawah laut di Indonesia. (Doc: Submarine Cable Map)

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembahasan awal terkait desain proses bisnis (SOP dari hulu sampai hilir) yang akan ditetapkan sebagai acuan bersama penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut.

Selain itu, sejak awal proyek ini berjalan proses pemetaan pipa dan kabel bawah laut dibantu oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Kapushidros) TNI AL selaku Ketua Tim Pelaksana Timnas.

Melalui pemetaan ini, pada akhirnya diperoleh peta jalur kabel bawah laut dan juga rencana lokasi landing stations di Batam, Manado, Kupang, dan Jayapura. Untuk itu, Luhut memerintahkan Kapushidros TNI AL untuk segera melakukan sosialisasi koridor dan melakukan monitoring – evaluasi teknis.

Selain itu, Luhut berharap agar Trenggono mampu sesegera mungkin menindaklanjuti desain proses bisnis pipa dan/atau kabel bawah laut (SOP hulu sampai hilir) di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya