Supir dan Buruh Pelabuhan Terancam Tak Punya Penghasilan Akibat Pelarangan Truk Barang

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyebut pelarangan operasi Truk Sumbu 3 saat Lebaran membuat sopir truk tak punya penghasilan.

oleh Gagas Yoga Pratomo Diperbarui 18 Mar 2025, 20:15 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 20:15 WIB
FOTO: Ada Larangan Mudik, Begini Suasana Pelabuhan Merak
Sejumlah truk yang akan menyeberang memasuki Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (19/5/2020). Penyeberangan hanya diizinkan bagi calon penumpang yang mengantongi dokumen bebas virus corona COVID-19, sedangkan untuk kendaraan hanya angkutan logistik. (merdeka.com/Imam Buhori)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menyebut pelarangan operasi Truk Sumbu 3 saat Lebaran membuat sopir truk tak punya penghasilan. 

Tak hanya berdampak bagi supir, buruh yang bekerja di pelabuhan juga turut terdampak dengan adanya aturan pelarangan ini. 

“16 hari yang disetop ini akan mengakibatkan pengemudi tidak mempunyai penghasilan selama 16 hari dan dampaknya juga termasuk kepada buruh di pelabuhan akan tidak bekerja selama 16 hari,” kata Gemilang dalam konferensi pers, Selasa (18/3/2025). 

Gemilang menambahkan truk ini merupakan urat nadi perdagangan kita, menjadi pilar utama di dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Gemilang juga menjelaskan perkembangan aturan pelarangan dari tahun ke tahun. 

Ia menjelaskan aturan pelarangan pada pertama kali hanya berdurasi 4 hari yaitu 2 hari sebelum Lebaran dan 2 hari setelah Lebaran. Kemudian aturan ini berkembang menjadi 3 hari sebelum dan sesudah Lebaran, hingga total 10 hari. 

“Tetapi kali ini, ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan banyak pihak dan mengorbankan ekonomi kita,” ujarnya. 

Berdampak pada Kapal-Kapal dari Luar Negeri

Aturan pelarangan ini, menurut Gemilang juga akan berdampak pada kapal-kapal yang datang dari luar negeri yang akan dibongkar di pelabuhan Tanjung Priok. Kapal tersebut kembali kosong karena tidak ada kontainer yang masuk di dalam untuk diangkut ke luar negeri.

“Dan bahkan apabila ini terjadi stagnasi maka kapal luar negeri ini akan pulang membawa kontainer itu kembali karena tidak ada tempat bongkar muat,” katanya. 

Di sisi lain industri juga akan kekurangan barang baku dan yang berarti produksi akan berhenti sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja. Pelarangan ini juga berdampak pada kepercayaan luar negeri kepada Indonesia. Hal ini karena akan mengganggu jadwal-jadwal ekspor yang sudah disepakati. 

Promosi 1

Truk Sumbu 3 Dilarang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Ekonomi Diramal Rugi Triliunan Rupiah

FOTO: Pemberangkatan Sepeda Motor Mudik Gratis DKI Jakarta 2022
Sejumlah truk pengangkut sepeda motor peserta mudik terparkir di Terminal Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Jadwal keberangkatan mudik gratis pada 26 April 2022 dengan menggunakan truk khusus untuk sepeda motor dan 27 April 2022 menggunakan bus AKAP untuk penumpang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengungkapkan potensi kerugian ekonomi dari pelarangan operasi Truk Sumbu 3 saat Lebaran bisa mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. 

“Karena ini efeknya cukup rumit, kami ingin supaya pemerintah mendengar. Kalau angka kerugian yang terjadi bisa triliunan, Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun,” kata Gemilang dalam konferensi pers, Selasa (18/3/2025). 

Gemilang menambahkan, selain kerugian ekonomi pelarangan ini juga berdampak pada kepercayaan luar negeri kepada Indonesia. Hal ini karena akan mengganggu jadwal-jadwal ekspor yang sudah disepakati. 

Pada kesempatan yang sama Gemilang juga menyebut pihaknya bukan menentang aturan ini, tetapi hanya meminta pengurangan waktu. Ia menyebut data yang diterima dari Wakapolri, laju terhadap mudik pada tahun 2025 ini akan turun 24% dibanding dengan tahun 2024.

“Berarti di situ dilihat ada penurunan orang mudik, tapi di sisi lain korlantas meningkatkan pelarangannya 60 persen dari tahun sebelumnya. Ini antagonis terjadi di kepolisian, antagonis terjadi di perhubungan. Sehingga kita menjadi sengsara rakyat ini,” jelasnya. 

Gemilang meminta agar pelarangan angkutan barang dikaji menjadi 4 hari sebelum Lebaran dan maksimal 4 hari setelah lebaran.

 

Membuat Pengemudi Tak Dapat Penghasilan

Pelabuhan Merak Hanya untuk Angkutan Logistik
Truk yang akan menyeberang ke Sumatera memasuki Pelabuhan Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Akibat larangan mudik dan pemberlakuan PSBB aktivitas di Pelabuhan Merak makin sepi dan hanya melayani penyeberangan truk pengangkut barang kebutuhan pokok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Pelarangan selama 16 hari ini menurut Gemilang mengakibatkan pengemudi tidak mempunyai penghasilan selama 16 hari dan dampaknya juga termasuk kepada buruh di pelabuhan yang akan tidak bekerja selama 16 hari. 

Di samping itu kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan dibongkar di pelabuhan Tanjung Priok maka kembali kosong karena tidak ada kontainer yang masuk di dalam untuk diangkut ke luar negeri.

“Bahkan apabila ini terjadi stagnasi maka kapal luar negeri ini akan pulang membawa kontainer itu kembali karena tidak ada tempat bongkar muat.  Di sisi lain kita melihat bahwa industri akan kekurangan barang baku dan juga berarti produksi akan berhenti sehingga buruh-buruh di pabrik juga tidak akan bekerja. Inilah akibatnya yang akan kita rasakan,” pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya