Pendaftaran CPNS dan PPPK Bakal Tergabung dalam Platform SSCASN Satu Pintu

Pendaftaran online seleksi ASN dalam portal SSCASN dibagi menjadi tiga platform utama.Terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Mar 2021, 14:17 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 08:00 WIB
Baru 15 Pendaftar CPNS 2018 di Kota Malang Sukses Input Data
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS melalui SCCSN.(Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Itu dilakukan untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi PNS atau aparatur sipil negara (ASN).

Mulai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Sekolah Kedinasan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menguraikan, pendaftaran online untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi tiga platform utama.

Terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal. "Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Selanjutnya, SSCASN juga diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran. Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang tedata pada Dapodik yang dikelola Kemdikbud.

Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.

"Berikutnya untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes," ujar Bima.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Ini

CPNS 2021 Bakal Dibuka April, Simak Dulu Cara Daftarnya

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Rencananya, proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.

Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.

Meski sedang dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan proses pendaftaran akan berlangsung sama seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.

"Kemungkinan sama, pendaftaran lewat portal sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).

BKN sendiri telah menetapkan tata cara pendaftaran CPNS secara digital sejak 3 tahun lalu. Itu dilampirkan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018.

 

Tahapan

Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN
Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN

Berikut tahapannya:

1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman- Upload Pas Photo minimal 120 Kb, maksimal 200 Kb- Cetak Kartu Informasi Akun

2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id- Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

3. Upload Foto Selfie- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

4. Lengkapi Biodata

5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan

6. Cek Resume- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar- Pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah tepat

7. Kirim Data- Klik Simpan Data yang telah dicek di Resume, dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar- Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN- Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN- Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menuntaskan proses pendaftaran melalui laman SSCN

Lebih lanjut, Paryono mengabarkan, untuk persyaratan CPNS 2021 saat ini masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rencananya, itu akan dikeluarkan pasca formasi CPNS 2021 ditetapkan pada bulan ini.

"Untuk syarat dan lain-lain nunggu Peraturan Menteri PANRB dulu. Jadwalnya setelah keluar formasi (CPNS 2021) dari Menteri PANRB," pungkas Paryono

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya