Taspen Salurkan Tabungan Hari Tua ke 8 Mantan Kapolri

Taspen menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada 8 Mantan Kapolri.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2021, 12:31 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 11:55 WIB
Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Catat Laba Bersih Rp 577 Miliar
Seorang karyawan saat melayani nasabahnya di Taspen, Jakarta, Senin (22/2). PT Taspen (Persero) mencatatkan laba bersih sebesar Rp577,9 miliar di sepanjang 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada 8 Mantan Kapolri.

Kedelapan mantan Kapolri tersebut antara lain Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar, Sutanto, Bambang Hendarso Danuri, Timur Pradopo, Sutarman, Badrodin Haiti, Muhammad Tito Karnavian, dan Idham Azis.

“Penghargaan yang diberikan kepada para Mantan Kapolri sebagai Pejabat Negara merupakan penghargaan kepada institusi POLRI yang selalu siap melindungi dan melayani. Kami di Taspen yang memiliki motto Andal Melayani sangat berbangga bisa turut berpartisipasi dalam apresiasi Negara kepada Kapolri sebagai Pejabat Negara," kata Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Selama masa pandemi, Taspen telah menghadirkan Layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona. Melalui layanan ini, peserta yang mengajukan klaim tidak perlu datang ke Kantor TASPEN dan dapat melakukannya secara online melalui e-klim.

"Layanan ini merupakan komitmen kami dalam mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta, di mana layanan dilakukan secara digital melalui one hour online service," ujar Kosasih.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Kosasih menegaskan bahwa Taspen terus hadir untuk mendukung kegiatan peserta sebagai bentuk Andal Melayani Taspenkepada pesertanya. Perseroan aktif memberikan bantuan perbaikan sarana ibadah, peningkatan kesehatan, perbaikan sarana prasarana umum dan bantuan sosial.

Mulai Tahun 2020, lanjut dia, Perseroan konsisten dalam memberikan bantuan percepatan penanganan Covid-19. Sebagai bukti atas keseriusan tersebut, pada tahun 2020, TASPEN menerima penghargaan TOP Corporate Social Responsibility of The Year 2020 dengan kategori Special Award for COVID-19 Handling Activities.

"Berbagai program CSR yang telah dilakukan Taspen tentunya tidak akan berhenti. Kami akan terus berkomitmen secara nyata mengimplementasikan program CSR berkelanjutan kepada peserta dan masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi dan sosial Indonesia," ungkap A.N.S Kosasih.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Layanan Digital

Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital
Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital. Kredit: Nattanan Kanchanaprat via Pixabay

Sementara itu, Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius mengungkapkan, Taspen telah menerapkan layanan digital untuk memudahkan peserta, salah satunya dengan menghadirkan digital otentikasi sehingga peserta cukup melakukan otentikasi melalui smartphone dan hak pensiunnya bisa langsung diambil melalui ATM.

"Kami berharap kerjasama antara TASPEN dan Polri dapat terus terjalin dengan baik, karena TASPEN sangat memperhatikan Aparat Negara, ASN, TNI dan Polri," tutur dia.

Selain itu, Taspen juga memberikan bantuan 2 unit mobil ambulans kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan mobil ambulans ini merupakan bentuk dukungan TASPEN dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 pada Polri dalam kegiatan operasional pelayanan pemulasaraan jenazah, serta pelayanan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Purnabakti pada Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Tentu bantuan ini bermanfaat sekali bagi Pegawai Negeri pada Polri dan masyarakat karena dapat meningkatkan pelayanan kami. Kami juga mengapresiasi komitmen TASPEN dalam melayani peserta, yang mana terbukti pada hari ini, Taspen telah memberikan manfaat THT kepada para Mantan Kapolri," tutur Asisten Sumber Daya Manusia Polri Sutrisno Yudi Hermawan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya