Liputan6.com, Jakarta Terus berupaya mengembangkan ekspor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru.
Dari jumlah itu, 18 diantaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik. 21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada.
Baca Juga
Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.
Advertisement
Masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, menurut Wamendag Jerry Sambuaga tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor.
Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian baik secara bilateral maupun multilateral.
“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral,” kata Jerry kepada wartawan, Kamis (25/7/2021).
Lanjut Jerry, Kemendag terus mengawal dan mewujudkan visi Presiden Joko Widodo agar ekspor makin berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Apalagi potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level. Untuk itu, perluasan pasar adalah sebuah keharusan. Selain itu, Jerry menilai perluasan pasar akan mewujudkan diversifikasi ekspor Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dukungan DPR
Sementara itu anggota Komisi VI Aria Bima menilai Kemendag cukup berhasil dalam mewujudkan visi presiden dalam perluasan ekspor.
Komisi VI menurutnya siap memberikan dukungan dalam berbagai perjanjian perdagangan, baik yang sudah berlaku, masih dibahas maupun dalam masa penjajakan.
Menurutnya, sinergi Kemendag dan Komisi VI penting agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik. Selanjutnya, menurut Aria Bima, diperlukan langkah pengawalan dari Kementerian, bersama stake holders lain agar perjanjian-perjanjian itu bisa termanfaatkan dengan optimal.
Advertisement