Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021 Dibuka Gratis, Ini Syarat Serta Sistem Seleksi

Pemerintah mulai membuka pendaftaran sekolah kedinasan, salah satunya Politeknik Statistika STIS.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2021, 16:16 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. Dok https://dikdin.bkn.go.id/

Liputan6.com, Jakarta Beberapa instansi mulai membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan. Salah satunya Politeknik Statistika STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang. 

Sekolah kedinasan merupakan rangkaian penerimaan CASN 2021, yang dibuka pada April ini. Usai itu dibuka Seleksi CPNS dan PPPK pada Mei dan Juni 2021.

Pembukaan Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021.

Dari total kuota yang dibuka 600 orang, akan dibagi dengan rincian sebagai berikut, mengutip laman resminya, Senin (5/4/2021):

  • Program Studi Statistika Program Diploma III — 140 mahasiswa
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV — 250 mahasiswa
  • Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV — 210 mahasiswa

Lulusan program Diploma III nantinya akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara lulusan program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku) pada sekolah kedinasan ini.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar, Anda bisa menyimak informasi di bawah ini yang diperoleh langsung dari web resmi SPMB Politeknik Statistika STIS, https://spmb.stis.ac.id.

Saksikan Video Ini

Persyaratan Umum dan Khusus

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menunggu dimulainya Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, pendaftar wajib memenuhi syarat-syarat berikut:

 A. Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua Program Studi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV);
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1‐100) atau 3,20 (skala 1‐4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah);
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;

B. Persyaratan Khusus

Domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

Sistem Seleksi dan Jadwal

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dalam seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2021/2022 berlaku sistem gugur dan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut:

  1. Tahap I: Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
  2. Tahap II: Matematika dan Psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.
  3. Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.

Jadwal Kegiatan

  1. Pendaftaran on-line (Jalur Ikatan Dinas): 09 s.d. 30 April 2021
  2. Seleksi tahap I (Seleksi Kompetensi Dasar): 24 Mei 2021 s.d. 18 Juni 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi tahap I: 25 Juni 2021
  4. Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti seleksi tahap II (Matematika dan Psikotes): 28 s.d 29 Juni 2021
  5. Seleksi tahap II (Matematika dan Psikotes): 06 s.d. 13 Juli 2021
  6. Pengumuman hasil seleksi tahap II: 23 Juli 2021
  7. Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti seleksi tahap III (Kesehatan dan Kebugaran): 24 s.d. 25 Juli 2021
  8. Seleksi tahap III (Kesehatan dan Kebugaran): 28 s.d. 30 Juli 2021
  9. Pengumuman hasil seleksi tahap III: 12 Agustus 2021
  10. Pendaftaran ulang online: 12 s.d. 13 Agustus 2021
  11. Verifikasi berkas: 14 s.d. 15 Agustus 2021
  12. Penyambutan mahasiswa baru: 16 Agustus 2021
  13. PKBN-MP2K: 18 s.d. 20 Agustus 2021
  14. Kuliah semester ganjil: 23 Agustus 2021

Prosedur dan Biaya Seleksi

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
  1. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.
  6. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  7. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
  8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  10. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

 

Biaya Seleksi

  • Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. 
  • Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. 
  • Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
  • Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank.
  • Pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
  • Biaya administrasi bank ditanggung peserta.

 

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya