Kontribusi Industri Kimia, Tekstil dan Farmasi di Ekonomi Nasional Capai 4,48 Persen

Pertumbuhan industri kimia, tekstil dan farmasi sepanjang 2020 mengalami kontraksi hingga minus 1,49 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Apr 2021, 15:21 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2021, 15:15 WIB
Kemenperin Akan Tingkatkan Daya Saing Industri Tekstil
Aktivitas jual beli bahan kain di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kemenperin ingin meningkatkan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional, salah satunya dengan berupaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku tekstil impor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Farmasi (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam, mengatakan bahwa pertumbuhan industri IKFT sepanjang 2020 mengalami kontraksi hingga minus 1,49 persen.

“Kondisi pertumbuhan industri Kimia, Tekstil, dan farmasi 2020 masih mengalami kontraksi minus 1,49 persen tapi itu lebih baik dibanding rata-rata industri pengolahan non-migas minus 2,52 persen,” kata Dirjen Muhammad Khayam dalam diskusi virtual Industri Farmasi, Prioritas Baru Making Indonesia 4.0, Jumat (16/4/2021).

Kendati sektor IKFT mengalami kontraksi, namun kata Khayam ada satu subsektor industri kimia tekstil dan farmasi yang pertumbuhannya baik yakni plus 9,3 persen sepanjang 2020.

Lebih lanjut, Khayam menyebutkan secara rinci, kontribusi sektor IKFT terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 sebesar 4,48 persen. Kemudian nilai ekspor IKFT mencapai 33,99 persen dari total ekspor nasional. 

Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan Hannover Messe 2021, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap kinerja sektor IKFT tahun 2021 dan seterusnya semakin membaik. Bahkan kini Pemerintah menambahkan menjadi 7 sektor yang menjadi prioritas.

 


Sektor Prioritas

Kemenperin Akan Tingkatkan Daya Saing Industri Tekstil
Pekerja melayani pembeli bahan kain di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kemenperin ingin meningkatkan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional, salah satunya dengan berupaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku tekstil impor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya Pemerintah hanya memprioritaskan sektor makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, elektronika, dan kimia. Namun semenjak Pandemi covid-19, Pemerintah menambahkan 2 sektor prioritas lainnya, yakni alat kesehatan dan farmasi.

“Semenjak pandemi covid-19 kita memerlukan farmasi dan alat kesehatan makannya Pemerintah menambahkan dua sektor ini menjadi prioritas. Sektor-sektor yang harus dikembangkan seiring dengan pengembangan melalui ekonomi digital,” jelasnya.

Dengan demikian, Kemenperin berharap ke depannya dalam pengembangan ekonomi digital 4.0 sektor IKFT juga bisa ikut berkembang.

“Kita ingin ke depan kalau kita bicara ekonomi digital khususnya 4.0 itu konsepnya adalah connectivity, bukan hanya sektor produksi yang terkait tapi seluruh sektor-sektor baik bahan baku, pemasaran, dan gudang itu terkoneksi,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya