Liputan6.com, Jakarta - Membaca Al-Fatihah dalam sholat merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Jika seseorang meninggalkan bacaan Al-Fatihah dalam sholat, maka sholatnya tidak akan sah.
Dalam praktiknya, masih banyak orang yang keliru saat membaca Al-Fatihah ketika sholat. Tidak sedikit yang menghafalnya hanya dengan mendengarkan bacaan Al-Fatihah orang lain, kemudian dipraktikkan sendiri.
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Zainul Maarif alias Buya Yahya menjelaskan bahwa belajar membaca Al-Fatihah hukumnya fardhu ’ain atau kewajiban setiap muslim. Sebab, benar atau tidaknya Al-Fatihah akan memengaruhi keabsahan sholatnya.
Advertisement
Baca Juga
"Maka belajar membaca Al-Fatihah ini adalah wajib, fardhu ’ain bagi orang yang memang mau belajar ilmu sholat harus belajar Al-Fatihah yang benar. Biarpun yang lainnya tidak bisa membaca, tapi Al-Fatihah harus benar," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (4/10/2024)
Lantas, bagaimana cara membaca Al-Fatihah yang baik dan benar? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Disunnahkan Membaca Ta’awudz
Buya Yahya mengatakan, sebelum membaca Al-Fatihah disunnahkan membaca ta'awudz, sebagaimana Allah SWT berfirman:
فَاِذَا قَرَأْتَ الْقُرْاٰنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
Artinya: "Apabila engkau hendak membaca Al-Qur’an, mohonlah pelindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." [Q.S An-Nahl: 98]
"Madzhab Syafi'i dikatakan bahwasanya ta’awudz adalah sunnah. Dengan catatannya, yaitu sebelum kita terlanjur membaca bismilah," ujar Buya Yahya.
Bacaan ta'awudz yang umum digunakan adalah sebagai berikut.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Audzubillahiminasyaitonirojim.
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk."
Mengutip NU Online, Imam Syafi’i dalam Al-Imla menjelaskan, lafal ta’awudz dibaca lantang (jahar). Akan tetapi, jika dibaca perlahan/sirr pun tidak masalah.
Dalam Al-Umm, ia mengatakan bahwa kita boleh memilih untuk membaca jahar atau sir. Ibnu Umar membaca ta’awudz dengan perlahan. Sedangkan Abu Hurairah membacanya secara lantang.
Imam As-Syafi’i pernah mengemukakan dua pendapat berbeda perihal kesunnahan pembacaan lafal ta’awudz pada selain rakaat pertama. Pendapat pertama menyatakan bacaan ta’awudz sunnah dibaca pada selain rakaat pertama. Tetapi pendapat paling kuat menyatakan bahwa bacaan ta’awudz tidak sunnah dibaca pada selain rakaat pertama.
Advertisement
Baca Al-Fatihah seusai Kaidah Tajwid
Buya Yahya mengatakan, membaca Al-Fatihah yang benar harus sesuai dengan hukum tajwid dan makhrajnya, tidak boleh ada satu pun yang terlewat.
"Benar tentu sesuai dengan kemampuannya, dengan mengeluarkan huruf sesuai dengan makhrajnya, kemudian panjang pendeknya, tasydid-tasydidnya dan seterusnya," jelas Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya menjelaskan agar mengeraskan suara dalam sholat jahriyah bagi imam atau sholat yang sendirian (munfarid).
"Sholat sendirian dianjurkan mengeraskan suara tapi kerasnya bukan pakai mikrofon, keras yang jelas melebihi daripada memperdengarkan suara ke telinga kita sendiri, cukup sedikit diangkat," kata Buya Yahya.
Sholat Jahriyah yang dianjurkan mengeraskan suara yaitu dua rakaat awal magrib, dua rakaat awal isya, dan dua rakaat subuh. Wallahu a’lam.