Hore, Tunggakan Insentif Nakes Rp 790 Miliar Segera Cair

Tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 790,285 miliar untuk 124.855 tenaga kesehatan segera dicairkan.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Mei 2021, 16:05 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 16:05 WIB
Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di zona merah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 790,285 miliar untuk 124.855 tenaga kesehatan segera dicairkan. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total tunggakan yang mencapai 1,48 triliun.

“Jadi Rp 1,480 triliun, sudah disetujui untuk dibayarkan sebesar Rp 790,285 miliar. Disetujui ini artinya kami sudah mengajukan proses ke Kementerian Keuangan dan kami tinggal menunggu hasilnya, membutuhkan 1-2 hari kedepan. Jadi, Rp 790,285 miliar ini untuk tenaga kesehatan 124 ribu lebih,” kata Kirana dalam Update Insentif Tenaga Kesehatan, Selasa (11/5/2021).

Untuk pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, pemerintah telah mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan dan buka blokir kepada Kementerian Keuangan.

“Dengan dukungan BPKP sejak 7 April review pertama sudah terbit dan kami sudah buka blokir yang pertama dilakukan revisi DIPA Rp  581,598 miliar , tahap kedua ada Rp 231,540 miliar, dan tahap ketiga Rp 180,062 miliar,” ujarnya.

Adapun untuk hari ini Tahap ke 4 telah disetujui oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran Rp 103,961 miliar.  Maka total keseluruhan yang telah direview oleh BPKP Sebesar Rp 1,097 triliun (anggaran efektif untuk digunakan).

“Sehingga keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp 1,480 triliun, tersisa sebesar Rp 382,8 miliar yang masih direview BPKP,” ujarnya.

Secara rinci 124.855 ribu lebih tenaga kesehatan  itu tersebar di RS TNI/Polri 11.951 Nakes dengan nilai Rp 81,628 miliar, RS Vertikal Kemenkes 9.226 Nakes dengan nilai Rp 53,042 miliar, RS BUMN 2.608 Nakes dengan nilai Rp 16,489 miliar.

Kemudian, Faskes di kementerian/lembaga lain 2.594 Nakes dengan nilai Rp 16,860 miliar, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.591 Nakes dengan nilai Rp 12,611 miliar, RS Lapangan 1.201 Nakes dengan nilai Rp 6,567 miliar, Balai 579 tenaga kesehatandengan nilai Rp 2,902 miliar, Lab 404 Nakes dengan nilai Rp 2,223 miliar, dan RS Swasta/lainnya 79.391 Nakes dengan nilai Rp 461,639 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

FOTO: Ribuan Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi Dosis Pertama Secara Massal
Vaksinator bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Kegiatan yang digelar Kemenkes dan Pemprov DKI tersebut sebagai upaya percepatan vaksinasi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selanjutnya, untuk relawan 416 nakes dengan nilai Rp 2,268 miliar, dokter PPDS 7.736 nakes nilainya Rp 96,725 miliar, dan PIDI sebanyak 6.158 nakes nilainya mencapai Rp 37,331 miliar.

Sedangkan untuk pembayaran insentif Nakes tahun 2021 dinilai sebagai anggaran yang efektif. Tidak perlu direview oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran.

“Untuk tahun 2021, kalau kita lihat disini yang sudah disetujui sebesar Rp 202,35 miliar. Kami membayarkan ini berdasarkan usulan dari fasilitas kesehatan yang mengajukan usulan dari Januari, Februari, Maret dan April,” pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya