Rumah Dinas DPR Kalibata Bakal Diambil Alih Pemerintah? Ini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu tidak akan mengambil alih rumah dinas DPR yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Agu 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2021, 16:30 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Muncul wacana bahwa pemerintah akan mengambil alih rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Alasna pengambilalihan ini karena banyak anggota dewan yang tidak menempati rumah dinas tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban meluruskan, Kemenkeu tidak akan mengambil alih rumah dinas Kalibata, melainkan pihaknya dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan diminta untuk mencarikan solusi.

"Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil BURT. Bukan Kemenkeu mengambil alih rumah dinas DPR, tapi BURT (bertanya) ada enggak cara yang lebih baik buat anggota DPR selain disediakan rumah dinas, itu masih diproses," kata Rionald dalam Bincang DJKN, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, terdapat pilihan jika anggota DPR yang tidak diberikan rumah dinas, maka akan diberikan tunjangan sebagai pengganti rumah dinas yang tak diambil atau ditempati.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tak Ditempati

"Pada dasarnya kami DJKN ini kira-kira ada di hilir. Hulunya di Dirjen Anggaran. Ini masih proses, apakah disediakan rumah dinas atau tunjangan. Ini masih didiskusikan. Terhadap perumahan biar enggak double akan dikembalikan dari DPR ke Kementerian Keuangan," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini tercatat ada 575 anggota DPR periode 2019-2024 diizinkan untuk menempati rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami. Tapi, ternyata tidak semua anggota DPR menempati rumah dinas tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya