Sederet Catatan DPR atas Pelaksanaan APBN 2020

Wakil Ketua Banggar DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan hasil beberapa pendapat mini dari berbagai fraksi di DPR terhadap laporan APBN 2020

oleh Tira Santia diperbarui 07 Sep 2021, 13:10 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 13:10 WIB
20161215- Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Resmi Masukkan UU MD3 dalam Prolegnas 2016-Johan Tallo
Suasana Rapat Paripurna penutupan masa sidang II di Gedung Perlemen, Jakarta, Kamis (15/12). Dalam Paripurna penutupan masa sidang tersebut, membahas Tujuh Agenda yang salah satunya dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Banggar DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan hasil beberapa pendapat mini dari berbagai fraksi di DPR dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9/2021)

“Pertama fraksi PDI perjuangan berpendapat agar Pemerintah segera menindak lanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun anggaran kedepan,” kata Wakil Banggar Edhie.

Selain itu fraksi PDI meminta dalam mengelola APBN pada tahun-tahun berikutnya agar Pemerintah terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian Intern, meningkatkan ketaatan pada peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas belanja negara serta mempertajam efektivitas APBN dalam meningkatnya kemakmuran rakyat.

“Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), meminta Pemerintah dalam pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan, agar meningkatkan manfaatnya baik dari sisi finansial, ekonomi maupun sosial dengan lebih terukur,” ujarnya.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar berharap tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan keuangan yang tercermin dalam opini dan temuan BPK dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan alokasi anggaran Kementerian Lembaga terkait dalam tahun anggaran berikutnya.

Disisi lain, Fraksi partai Golkar juga meminta Pemerintah menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan panja seperti tertuang dalam pasal 12 RUU pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020.

“Fraksi partai gerindra memandang bahwa meningkatnya serapan belanja negara belum berbanding lurus dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan tidak berhasil meredam lonjakan pengangguran dan kemiskinan,” katanya.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di daerah dan peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berpendapat bahwa Pemerintah agar terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak mengakibatkan SILPA yang terlalu besar, seperti pada TA 2020 sebesar Rp 245,6 triliun, sehingga untuk ke depan penganggarannya maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berpendapat bahwa untuk menghadapi kondisi darurat di mana kebijakan harus dibuat dengan tepat dan dieksekusi dengan cepat. Pemerintah perlu membuat mekanisme penganggaran pelaksanaan dan pelaporan yang dapat menyesuaikan dengan kondisi kepentingan namun tetap transparan dan akuntabel.

Selain itu fraksi PKB berpendapat bahwa pemerintah harus serius menindaklanjuti rekomendasi BPK atas LKPP tahun 2020 terkait masih ditemukannya 26 kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terutama pada temuan-temuan yang berulang di setiap tahun.

Fraksi Partai Demokrat, meminta agar pemerintah memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh rekomendasi badan anggaran DPR RI dan menindaklanjuti setiap review temuan dan rekomendasi badan pemeriksa Keuangan BPK.

Tidak hanya itu, fraksi partai Demokrat meminta pemerintah harus tetap fokus pada kelanjutan penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun 2020.

“Fraksi partai Demokrat juga meminta kepada pemerintah untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat mengurangi jumlah penduduk miskin, pengangguran, dan ketimpangan di masyarakat. Serta meminta pemerintah untuk tetap menerapkan prinsip Keuangan  yang efisien transparan dan akuntabel,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fraksi Selanjutnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima dokumen pandangan Fraksi Partai PKS dari juru bicara fraksi PKS Ecky Awal Mucharam pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berbeda dengan Fraksi PKS, yang memberikan 28 catatan di antaranya meliputi, adanya pengendalian intern yang lemah dalam pengelolaan pembiayaan investasi pemerintah, kedua, pemerintah wajib melakukan perbaikan dalam proses perencanaan dan Realisasi program.

Ketiga, mendorong pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memperkuat Realisasi Pendapatan negara. Keempat,  mendorong pemerintah untuk Menindaklanjuti Hasil pemeriksaan BPK bukan adanya beberapa pelaporan transaksi pajak yang belum lengkap penyajian hak negara.

Kelima, Pemerintah perlu untuk terus mendorong potensi pnbp yang belum banyak tergali yang mendorong tingkat kepatuhan pembayaran. Keenam, pemerintah masih perlu terus untuk meningkatkan kinerja keuangan publiknya.

Ketujuh, 26 hasil temuan BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undang yang perlu ditindaklanjuti dengan serius.

Kedelapan, mendesak pemerintah untuk meningkatkan penyajian dua laporan Kementerian lembaga LKKL yang belum memperoleh opini wajar tanpa pengecualian WTP dan memberikan perhatian serius terhadap 26 hasil temuan BPK terkait dengan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.

Fraksi Partai amanat nasional (PAN), mengingatkan agar pemerintah senantiasa dapat merencanakan penganggaran secara matang, dalam menghadapi pandemi ini dan mampu meningkatkan efektivitas efisiensi penggunaannya serta agar penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menyebabkan SILPA yang besar di tahun yang akan datang.

Disisi lain, Fraksi PAN juga mengingatkan pemerintah untuk terus berkomitmen agar penanganan pandemi dapat berpihak kepada masyarakat miskin, dan usaha mikro kecil dan menengah UMKM sebagai motor penggerak ekonomi serta meminimalisir penyalahgunaan PEN Oleh segelintir pihak.

“Fraksi PAN  juga mengingatkan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola kebijakan defisit anggaran yang berindikasi terhadap risiko utang negara di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan dan Menindaklanjuti temuan pemeriksaan serta melaksanakan rekomendasi BPK RI yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2020.

“Selain itu fraksi P3 meminta agar pemerintah fokus dan konsisten tetap bergerak cepat dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan yang tepat untuk menangani dampak pandemi covid 19,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya