APBN 2022 Disiapkan untuk Transisi Pandemi Menjadi Endemi Covid-19

APBN siap merespons transisi pandemi menjadi endemi Covid-19, khususnya pada sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Sep 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2021, 13:50 WIB
Defisit APBN Juli 2021 Tembus Rp336,9 Triliun
Arus kendaraan melintasi kawasan perkantoran di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (26/8/2021). Menteri Keuangan menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp336,9 triliun atau 2,04 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir Juli 2021 (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara seksama untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan termasuk Covid-19. Pemerintah pun telah menyiapkan APBN 2022 untuk menghadapi transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan skenario untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19. Hal ini karena adanya keyakinan bahwa virus ini tidak bisa hilang tetapi hanya bisa dikendalikan. 

APBN pun siap merespons, khususnya pada sektor kesehatan dan perlindungan sosial. Alokasi belanja negara pada APBN 2022 dirancang untuk meneruskan pemulihan ekonomi namun juga fleksibel untuk mengakomodir ketidakpastian.

"Program perlinsos kita mulai dari PKH, Bansos dan sebagainya itu harus tetap siap. Nah itu membuat APBN kita memang dalam konteks endemi ini harus tetap fleksibel dan harus tetap reponsif,” kata Febrio di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Febrio jika dilihat dari sejarah perkembangan Covid-19 sejak awal 2020 hingga saat ini, virus tersebut terus mengalami perkembangan dengan berbagai varian. Oleh sebab itu diperkirakan akan pandemi akan berubah menjadi endemi.  Hal ini pun kemudian akan sangat mengubah aktivitas ekonomi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perlindungan Sosial

Defisit APBN Juli 2021 Tembus Rp336,9 Triliun
Suasana pasar yang tutup dengan latar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (26/8/2021). Defisit APBN terjadi karena hingga akhir Juli pendapatan negara baru mencapai Rp1.031,5 triliun atau 59,2 persen dari target yakni Rp 1.743,6 triliun. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Pandemi Covid-19 telah mengubah kehidupan masyarakat. Berbagai pembatasan yang dijalankan pemerintah membuat aktivitas ekonomi tidak sama lagi dengan kondisi sebelum pandemi. Masyarakat yang tadinya bisa bekerja, tapi karena pembatasan mobilitas untuk mengurangi penyebaran virus harus rela mengalami pemotongan penghasilan dan bahkan ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Inilah yang kita bayangkan hidup dengan endemi itu. Sehingga fleksibilitas yang terjadi di masyarakat itu akan menjadi modal yang sangat kuat bagi kita sebagai suatu bangsa dan sebagai suatu perekonomian," kata dia.

Dalam konteks itu, Febrio menegaskan Pemerintah akan memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan. Sebab kelompok masyarakat tersebut yang akan terdampak paling besar dari pembatasan-pembatasan mobilitas tersebut.

"APBN-nya pun siap untuk antisipatif dan fleksibel untuk melakukan refocusing dan realokasi begitu ada kebutuhan untuk mengantisipasi resiko penularan-penularan baru yang mungkin akan tinggi," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya