Pengusaha Usul, Uji Coba Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal Diperluas

Pemerintah melakukan uji coba memperbolehkan anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Sep 2021, 17:10 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 17:10 WIB
Mal di Kota Tangerang Masuk Uji Coba Implementasi Protokol Kesehatan
Pengunjung dan juga pegawai mal wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi sebagai proses skrining saa mal di Kota Tangerang kembali dibuka. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Penerapan PPKM berlevel terus dilanjutkan. Namun Pemerintah melakukan uji coba memperbolehkan anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pelonggaran tersebut bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sebesar 10 persen.

“Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” kata Alphonzus kepada Liputan6.com, Selasa (21/9/2021).

Oleh karena itu, dia juga berharap dalam waktu tidak terlalu lama anak usia kurang dari 12 tahun dapat memasuki semua pusat perbelanjaan yang berada di wilayah lain selain DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.

Tentunya, kata Dia, pusat perbelanjaan menyambut baik setiap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah meski dilakukan secara hati-hati, bertahap dan terbatas.

“Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sudah Divaksin

Mal di Senayan Kembali Dibuka
Pengunjung melakukan scan kode QR untuk memasuki Mall Senayan City, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka pada Senin (15/6) di masa PSBB transisi dengan jumlah pengunjung masih dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat. Ini dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan sudah vaksinasi.

“Sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya