Mau Ikut Pemilu, Partai Buruh Kejar Verifikasi KPU

Berkeinginan ikut dalam pemilihan umum 2024 nanti, saat ini Partai Buruh sedang berusaha menyelesaikan verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Okt 2021, 20:16 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sebelas organisasi buruh resmi membentuk Partai Buruh. Berkeinginan ikut dalam pemilihan umum 2024 nanti, saat ini Partai Buruh sedang berusaha menyelesaikan verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Presiden atau Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyebut proses pemenuhan syarat verifikasi  KPU telah menunjukkan tren positif. Dalam beberapa bulan mendatang, syarat yang diberikan KPU untuk mengajukan verifikasi akan selesai.

“Sekitar beberapa minggu atau beberapa bulan ke depan kita fokus untuk memenuhi syarat untuk bisa verifikasi, susunan tingkat kecamatan sudah 40 persen dari total syarat, provinsi sudah 100 persen,” katanya dalam Konferensi Pers Partai Buruh, Selasa (5/10/2021).

Hingga saat ini, Said mengatakan kepengurusan telah disusun di 34 provinsi di Indonesia, sehingga dalam lingkup provinsi telah tercapai 100 persen.

“Pada lingkup kabupaten/kota, kami sudah ada di 409 kabupaten kota, dari total 514 kabupaten kota, sekitar 80 persen,” katanya.

Sementara itu, di tingkat kecamatan, baru mencapai 40 persen dari syarat yang diminta KPU sebagai batas minimal adalah 50 persen.

Dia menyebut pengurus partai tingkat kecamatan telah terbentuk di 1450 kecamatan dari yang dibutuhkan sebanyak 3.621 kecamatan.

“Sementara untuk jumlah anggota minimal seribu anggota di kabupaten/kota. Alhamdulillah kita sudah merata di 409 kabupaten/kota, bahkah di wilayah industri, itu bisa mencapai 100 ribu anggota,” tegas dia.

 

Demi Kesejahteraan Buruh

Presiden Partai Buruh terpilih, Said Iqbal resmi dilantik dalam kongres keempat Partai Buruh
Presiden Partai Buruh terpilih, Said Iqbal resmi dilantik dalam kongres keempat Partai Buruh (dok: Partai Buruh)

Ketua KSPI itu mengatakan, adanya partai ini bertujuan untuk memastikan masyarakat kecil terutama buruh sebagai basis massa terbesar mendapatkan kesejahteraannya.

Partai Buruh, akan menjadi upaya turut andil dalam pembuatan aturan dari sisi pemerintahan. “Kita akan pastikan orang-orang mendapatkan kesejahteraan, tukang becak, sopir taksi, ojol, ibu-ibu penjual jamu, dan masyarakat miskin lainnya,” tutur dia.

Langkah yang akan dia lakukan jika bisa mendapatkan posisi untuk turut andil dalam membuat peraturan adalah adanya subsidi bagi masyarakat miskin. Caranya dengan memberikan sejumlah uang setiap bulan kepada yang membutuhkan.

“Jumlahnya berapa? 100 juta orang, sekitar setengah dari jumlah penduduk Indonesia, kita kasih Rp 500 ribu per orang per bulan, apa susahnya memberikan segitu ke masyarakat miskin? Kita akan perjuangkan,” lanjutnya.

Ia juga menyebut bahwa lahirnya Partai Buruh sebagai respons dari adanya Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada buruh. Maka, diharapkan adanya partai ini mampu untuk menjadi pandangan lain dalam pembentukan aturan di pemerintah.

“kita lihat berbagai negara industri besar pasti ada partai buruh yang itu dalam parlemen, namun indonesia belum ada, ini saatnya kita lakukan,” tegasnya.

Said mengatakan, berbeda dengan Partai Buruh sebelumnya, kali ini pasca kongres ke-IV partai, disepakati ada 11 organisasi pendiri, dari sebelumnya hanya ada satu. Sehingga Said menilai ini jadi bentuk perluasan cakupan partai kepada masyarakat.

Diantaranya, pengurus Partai Buruh sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia – FSPMI, Rumah Buruh Indonesia – KSPI, Organisasi Rakyat Indonesia – KSPSIP, dan Serikat Petani Indoneia (SPI).

Kemudian, ada Konfederasi Persatian Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia – FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia – FSP FARKES, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Dengan demikian, jumlah anggota partai mengacu pada jumlah masing-masing organisasi pendiri telah mencapai lebih dari 10 juta anggota.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya