Liputan6.com, Jakarta Penyaluran bantuan sosial atau bansos sembako senilai Rp 300 ribu masih akan diberikan hingga Desember 2021. Khusus untuk bansos sembako, masyarakat perlu mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya menyampaikan, pencairan bansos dilakukan pada November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 300.000.
Rencananya bansos sembako tersebut akan disalurkan ke 35 kabupaten di Indonesia. Tujuannya adalah untuk upaya pencegahan kemiskinan ekstrem yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Advertisement
Untuk mengecek terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat bisa langsung mengeceknya melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat jika ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut langkahnya seperti dirangkum Liputan6.com, Rabu (27/10/2021).
Cara Cek Bansos
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian isi kolom wilayah penerima manfaat dengan keterangan berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Lanjut isi kolom Nama Penerima Manfaat yang harus sesuai dengan KTP
4. Lalu masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode kurang jelas, klik gambar captcha yang berada di samping kotak kode untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir pilih tombol CARI DATA pada pojok kanan bawah
Kemudian sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat sesuai dengan wilayah yang sudah diinput tadi.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement