Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir kembali melakukan sidak ke salah satu SPBU Pertamina yang berada di Medan. Dia ingin ingin memastikan kebersihan toilet dan musala yang berada di area tersebut.
Dalam video unggahan di akun instagram pribadinya, dikutip Sabtu (27/11/2021), Erick Thohir langsung pergi mengecek toilet SPBU Pertamina dan musala.
Advertisement
Baca Juga
Berbeda dari temuan sebelumnya, dia memuji kebersihan yang tetap terjaga di dua fasilitas umum tersebut, meski tidak mengenakan tarif tambahan kepada pengunjung alias gratis.
Advertisement
Menurut dia, kehadiran toilet umum sebagai prasarana vital di ruang publik sangat penting, sebab fasilitas sanitasi ini juga jadi salah satu indikator kualitas hidup.
"Saya mengapresiasi pengelolaan salah satu SPBU di Medan ini. Tak hanya toilet, musala juga bersih dan semuanya gratis," ujar Erick.
Erick menekankan, bahwasanya Pertamina memiliki assessment mengenai kebersihan toilet. Tinggal bagaimana disiplin agar masyarakat senang. "Kita kan bagian dari melayani rakyat jadi kita bisa kan menyiapkan fasilitas yang berisikan," pintanya.
Sebelumnya, Erick sempat kecewa setelah mampir ke salah satu SPBU Pertamina yang merupakan hasil kerjadama dengan swasta. Di sana, dirinya sedih karena mendapatkan toilet yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru malah dipasang tarif.
Untuk yang ingin buang air kecil, harus bayar Rp 2.000 per orang. Sedangkan yang ingin mandi, terpaksa bayar Rp 4.000 per orang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Fasilitas Umum BUMN Harus Gratis
Erick Thohir lantas meminta kepada komisaris dan direksi BUMN untuk memperhatikan kondisi fasilitas umum dan sosial yang dimiliki. Dia menuntut adanya pengawasan dan pemeliharaan dilakukan oleh perusahaan untuk menjamin fasilitas umum nyaman dan gratis bagi masyarakat.
Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Ruang lingkup surat edaran ini memuat himbauan agar BUMN meningkatkan mutu pelayanan terhadap Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang dikelola.
Surat edaran ini telah diteken Menteri Erick tertanggal 24 November 2021 lalu. Berselang dua hari sejak sindirannya kepada Pertamina soal toilet yang berbayar di SPBU.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," tulis poin satu isi aturan tersebut.
Kemudian, Erick juga meminta Penyediaan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang memadai dan terawat dengan balk agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini," sebagaimana tertulis di poin tiga.
Advertisement