Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan tidak akan menerapakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kepastian tak ada pemberlakuan PPKM level 3 ditegaskan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi, Senin malam (7/12/2021).
"Betul bahwa pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru nanti. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing," jelas dia.
Advertisement
Penerapan PPKM tetap akan memperhatikan dan merespon perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah dikatakan akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah di momen Natal dan Tahun Baru.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti assesment situasi pandemik sesuai yang berlaku saat ini tetapi dengan tentunya beberapa pengetatan," lanjut dia.
Â
Alasan
Dia mengatakan keputusan juga berdasarkan pada capaian dosis vaksinasi di Jawa Bali yang sudah mencapai 76 persen untuk dosisi pertama dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
"Vaksinasi akan terus meningkat hingga saat ini mencapai 64 persen dan 60 persen untuk komposisi 1 dan 2 di Jawa Bali," tambah dia.
Jodi mengatakan kondisi saat ini berbeda bila dibandingkan dengan momen Nataru pada tahun lalu di mana, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksin.
Kemudian hasil survei juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid 19.
Advertisement