Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I mencatatkan utang di angka Rp 32,7 triliun hingga September 2021. Utang Angkasa Pura I tersebut merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun.
Untuk diketahui, bisnis AP I sangat terdampak pandemi karena ketatnya aturan bepergian yang dikeluarkan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Angkasa Pura I yang bergerak di sektor transportasi udara harus kehilangan banyak pendapatan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi merincikan, total utang Angkasa Pura I yang mencapai Rp 32,7 triliun ini merupakan kewajiban bayar perusahaan kepada kreditur dan investor yang nilainya mencapai Rp 28 triliun.
Advertisement
Sementara sebesar Rp 4,7 triliun adalah kewajiban dibayarkan kepada karyawan dan supplier.
"Perlu kami sampaikan di sini adalah sebenarnya kondisi angkasa pura I itu tidak seburuk dari yang diberitakan media selama ini. Sehingga total kewajiban kita sekitar Rp 32,7 triliun," kata Faik saat konferensi pers, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bangun Bandara
Posisi utang besar tersebut terjadi karena sebelum pandemi Covid-19 AP I membangun 10 bandara. Pembangunan itu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan masalah jumlah kapasitas penumpang. Di mana jumlah penumpang dilayani AP I lebih tinggi dari kapasitas tersedia di bandara pengelolaan.
Contohnya saja, di 2017 kapasitas bandara AP 1 diperuntukan hanya untuk 71 juta penumpang per tahun. Namun realisasi penumpangnya sudah 90 juta per tahun. Dan meningkat lagi di 2018 menjadi 90 juta lebih penumpang per tahun.
"Jadi bisa dibayangkan dengan realisasi penumpang tinggi dari kapasitas dan muncul persoalan pelayanan," kata dia.
Di samping itu, pembiayaan dilakukan perusahaan untuk pembangunan 10 bandara tidak menggunakan dana pemerintah atau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Semua pembiayaan dilakukan murni dari internal maupun eksternal perusahaan
"Jadi ini yang terhadap pengembangan kita tidak sama sekali dengan pemerintah tapi melalui obligasi," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement