Restrukturisasi dan Revitalisasi yang PPA Selesaikan sepanjang 2021

Penguatan kinerja Perusahaan Pengelola Aset semakin meningkatkan kepercayaan Lembaga Pemeringkat yang memberikan PPA rating AA.

oleh Arief Rahman H diperbarui 31 Des 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 11:45 WIB
Pengalihan saham lima perusahaan kepada PPA (Dok: PPA)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menunjukkan dokumen usai penandatanganan pengalihan saham minoritas lima perusahaan kepada PPA. (Dok PPA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA berhasil meraih sejumlah pencapaian penting sepanjang 2021 yang menandai transformasi Perusahaan untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO).

Keberhasilan PPA diraih melalui upaya penguatan fondasi PPA dan berfokus pada tiga pilar bisnis utamanya yaitu, Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN, Pengelolaan NPL Perbankan, serta Special Situations Fund (SSF).

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, sebagai instrumen strategis pemerintah, PPA berperan dalam mengoptimalisasi aset negara guna memberikan nilai ekonomi dan sosial dalam kerangka penguatan BUMN.

Aspirasi yang diberikan pemerintah mendorong kami untuk melakukan transformasi secara fundamental melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam rangka mewujudkan cita-cita sebagai NAMCO.

"Transformasi yang dilakukan adalah upaya kami untuk dapat menghadirkan 3 Pilar Bisnis sebagai solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi korporasi, memberikan nilai bagi penguatan BUMN, serta membantu bisnis berakselerasi secara berkesinambungan.” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Tahun 2021 merupakan periode penting di mana PPA melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan untuk memperkuat fondasi Perusahaan yang sedang bertransformasi melalui 3 Pilar Bisnis. Upaya tersebut membuahkan kinerja positif di mana PPA mencatatkan laba bersih induk yang melampaui target 2021 hingga empat kali lipat.

Pencapaian kinerja tersebut didorong oleh strategi yang mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, yaitu pengelolaan aset non produktif secara signifikan, pengelolaan risiko, dan perbaikan kualitas portfolio aset guna meningkatkan likuiditas Perusahaan.

Penguatan kinerja Perusahaan Pengelola Aset tersebut semakin meningkatkan kepercayaan Lembaga Pemeringkat yang memberikan PPA rating AA (Fitch Ratings dan Pefindo) dari sebelumnya rating A oleh Pefindo di tahun 2020.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kinerja Pengelolaan

PT Barata Indonesia (Persero).
Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi dan persaingan usaha melakukan lawatan ke PT Barata Indonesia (Persero). Lip6/Dian K

Dari pilar bisnis Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN, PPA menorehkan pencapaian penting, yaitu dengan penyelesaian salah satu langkah restrukturisasi atas PT Barata Indonesia (Persero) (Barata) melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditandai dengan putusan homologasi PN Surabaya pada 6 Desember 2021.

PKPU Barata merupakan langkah awal bagi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis utama di industri manufaktur Indonesia.

Dari pilar Pengelolaan NPL Perbankan, PPA sukses menuntaskan pengelolaan aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan Bank Muamalat pada 15 November 2021.

Dalam transaksi tersebut, PPA juga membantu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam proses menjadi pemegang saham mayoritas yang merupakan bagian dari penguatan struktur permodalan Bank Muamalat. Saat ini BPKH menjadi pemegang mayoritas saham Bank Muamalat dengan kepemilikan 78,45%.

“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat ini merupakan tonggak sejarah bagi PPA dalam mendukung penguatan sistem perbankan di Indonesia. Dan semoga skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) ini dapat menjadi solusi dan membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun swasta,” harap Yadi.

Atas pengelolaan lima saham minoritas, PPA mendapatkan dividen dari PT Indosat Tbk. Selain itu, PPA juga memperoleh dividen dari PT Socfin Indonesia dan PT PPLI.

“Sebagai perusahaan yang diamanatkan untuk mengoptimalisasi kepemilikan saham minoritas BUMN pada lima perusahaan, PPA berkomitmen melaksanakan amanat tersebut melalui pilar SSF. Pilar bisnis ini akan berperan dalam peningkatan nilai atas pengelolaan saham minoritas yang dimiliki oleh PPA dengan leveraging value chain ekosistem BUMN,” ungkap Yadi.

 

Apresiasi

Tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, PPA juga berkomitmen dalam menciptakan dampak sosial yang positif melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Belum lama ini, PPA meraih “Juara I Kategori Pilar Ekonomi” pada Penghargaan TJSL & CSR Award 2021 yang diselenggarakan Majalah BUMN Track.

Penghargaan ini adalah apresiasi atas komitmen dan peran PPA dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program TJSL. Dukungan PT PPA terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilakukan sejak tahun 2009 melalui penyaluran Pendanaan UMK senilai total Rp79 miliar kepada 318 mitra yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia.

“Aspirasi dari Pemegang Saham serta dinamika dan tantangan di masa depan memacu kami untuk terus berbenah, memperkuat fondasi, menyempurnakan tata kelola dengan berpegang pada core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," kata Yadi. 

"Transformasi yang dilakukan PPA untuk menjadi NAMCO melalui 3 Pilar Bisnis diharapkan dapat membuka peluang yang luas untuk bersinergi dengan BUMN maupun swasta, sehingga dapat memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Yadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya