AS Pulangkan Barang Antik Curian yang Disimpan Miliarder Michael Steinhardt

Kantor Kejaksaan di Manhattan, New York menyita 55 barang antik bersejarah bernilai ratusan miliar yang disimpan oleh miliarder Michael Steinhardt.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 24 Feb 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022, 21:00 WIB
Miliarder Michael Steinhardt Foto: AP/Taglit-birthright, David Karp
Miliarder Michael Steinhardt Foto: AP/Taglit-birthright, David Karp.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kejaksaan di Manhattan, New York, Amerika Serikat memulangkan puluhan barang antik yang aslinya berasal dari Yunani. Puluhan barang antik itu ditemukan sebagai barang curian dan jadi koleksi miliarder. 

"Setelah bertahun-tahun, barang-barang itu sekarang sudah bisa kembali ke tempat asal mereka," kata Menteri Kebudayaan Yunani Lina Mendoni, dilansir dari laman ABC News, Kamis (24/2/2022)

"Atas nama Investigasi Keamanan Dalam Negeri, ini adalah area utama yang dengan senang kami investigasi dan selidiki, dan benar-benar merupakan kehormatan untuk menjadi bagian dari upacara repatriasi akbar hari ini," kata Penjabat Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Ricky Patel.

Sebanyak 47 barang antik disita dari koleksi investor sekaligus miliarder ternama AS, Michael Steinhardt pada Desember 2021 setelah penyelidikan multi-tahun multi-nasional oleh kantor Kejaksaan Distrik Manhattan. 

Adapun delapan barang lainnya yang disita sebagai bagian dari penyelidikan lain. Diantara barang antik yang disita, terdapat patung bernama The Kouros, senilai USD 14 juta.

Steinhardt harus menyerahkan 180 barang antik yang dicuri, yang menurut catatan pengadilan dijarah dan diselundupkan secara ilegal dari 11 negara, diperdagangkan oleh 12 jaringan penyelundupan kriminal dan tidak memiliki sumber yang dapat diverifikasi sebelum muncul di pasar seni internasional.

55 Barang Antik yang Disita Bernilai Rp 287,9 Miliar

Ilustrasi Museum Capitolini
Museum Capitolini di Italia akan jadi tempat pameran 90 lebih patung marmer antik Yunani dan Romawi (Dok.Instagram/@museicapitolini/https://www.instagram.com/p/BnMVWtJABth/Komarudin)

55 barang antik yang disita dari Steinhardt bernilai lebih dari USD 20 juta atau setara Rp 287,9 miliar.

Selain patung The Kouros, yang berasal dari tahun 560 SM, barang-barang yang dikembalikan termasuk bros emas yang berasal dari tahun 600 SM senilai USD 1,3 juta dan sebuah mangkuk yang dibuat tahun 2700 hingga 2200 SM, senilai USD 600.000.

Barang-barang antik tersebut berasal dari Yunani tengah, Kreta, pulau-pulau Cyclades, Samos dan Rhodes.

"Hari ini adalah hari yang sangat menggembirakan bagi Yunani karena semua artefak ini, semua barang ini, bisa kembali ke tempat asalnya, di Yunani," kata Menteri Kebudayaan Yunani Lina Mendoni kepada ABC News.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya