Sukseskan KTT G20, Mendagri Terjunkan Tim Kelola Sampah di Bali

Kemendagri memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) setempat dalam mendukung pengelolaan sampah khususnya di wilayah Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

oleh Tira Santia diperbarui 26 Feb 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 16:00 WIB
Sebagai Presidensi G20, Indonesia mulai menggelar berbagai pertemuan tingkat tinggi di Bali
Sebagai Presidensi G20, Indonesia mulai menggelar berbagai pertemuan tingkat tinggi di Bali (dok: Ilyas)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menurunkan tim ke Provinsi Bali untuk memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) setempat dalam mendukung pengelolaan sampah khususnya di wilayah Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Model pengelolaan sampah terpadu dan terintegrasi akan diterapkan di daerah tersebut.

Adapun tim tersebut terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Sugeng menuturkan, kunjungan kerja Tim Kemendagri ke Bali merupakan upaya untuk menyukseskan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022 yang akan digelar di Bali. Gelaran tersebut akan melibatkan sejumlah kepala negara, sehingga perlu disiapkan dengan baik.

“Di antaranya adalah meninjau upaya yang sudah kita lakukan untuk pelestarian lingkungan, termasuk untuk upaya-upaya dalam rangka mereduce atau mengurangi emisi karbon,” terang Sugeng saat ditemui di sela kungan kerjanya di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022).

Upaya itu dilakukan salah satunya dengan mendukung pengelolaan sampah di Bali agar lebih maksimal, baik dari pembuangan, pengolahan, hingga pemanfaatannya. Berdasarkan informasi yang didapat, daya tampung Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Sarbagita Bali baru 120 ton sampah per hari. Sedangkan ke depan, jumlah itu akan meningkat 4 kali lipat.

“Dari posisi seperti itu maka yang diperlukan sekarang adalah bagaimana memastikan upaya-upaya ini bahwa sampah itu tidak sekadar dibuang tapi ada nilai ekonomis,” ujarnya.

Selain itu, Sugeng juga menjelaskan peran Kemendagri dalam mendukung pengelolaan sampah di Bali. Kemendagri, kata dia, berperan memfasilitasi Pemerintah Provinsi Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah berikut retribusinya. Kemendagri juga akan mendampingi pemda untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengelolaan sampah.

“Dan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait (terlibat) di dalam program peningkatan peran serta masyarakat di dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu tingkat rumah tangga/banjar hingga ke tempat pengelolaan,” terang Sugeng.

 

Pengelolaan Sampah

Bersih-Bersih Pantai Kuta yang Penuh Sampah
Pekerja mengumpulkan sampah plastik saat membersihkan pantai Kuta dekat Denpasar di pulau wisata Bali (6/1/2021). Pada 1 Januari 2021, sekira 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta dalam kegiatan bersih-bersih pantai. (AFP/Sonny Tumbelaka)

Dalam kunjungan kerja tersebut, tim juga akan bertemu dengan pemerintah daerah wilayah Sarbagita Bali agar tetap memberi dukungan terhadap pengelolaan sampah meski G20 2022 selesai digelar. Dukungan itu penting agar program tersebut dapat berkelanjutan, terlebih memiliki nilai ekonomis jangka panjang bagi daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kemendagri yang juga Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menambahkan, kehadiran Tim Kemendagri di Bali untuk memastikan pembangunan TPST berbasis refuse derived fuel (RDF) di sejumlah titik berjalan baik dan tepat waktu. Hal itu baik dari sisi regulasi, desain, penganggaran, serta pembentukan kelembagaan pengelolaan.

“Arahan Bapak Mendagri sangat jelas, yaitu pengelolaan sampah yang menjadi urusan wajib pemda harus terintegrasi dari hulu ke hilir dengan memperkuat peran serta masyarakat," tandas Kastorius.

Diketahui, saat ini Bali tengah berbenah dalam melakukan pengelolaan sampah dengan membangun TPST berbasis RDF di beberapa tempat. Pembangunan tersebut ditargetkan akan rampung pada Juli 2022 mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya