BSI Sulit Berkembang Jika Terus Jadi Anak Usaha Bank BUMN

Dengan berstatus sebagai BUMN, bukan anak usaha BUMN, BSI dapat menentukan strategi pembiayaan tanpa harus menyatukan banyak keinginan para induk usahanya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 01 Mar 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 14:10 WIB
FOTO: Pelayanan Bank Syariah Indonesia Usai Diresmikan Jokowi
Pekerja menghitung uang di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi beroperasi dengan nama baru mulai 1 Februari 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank BUMN. rencana ini mendapatkan dukungan dari DPR. Ada dua alasan yang mendasari yaitu  karena Indonesia adalah negara dengan 80 persen populasi muslim dan Indonesia perlu memiliki bank pelat merah yang menjalankan bisnis berlandaskan prinsip syariah.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Badrowi menyatakan dukungan penuh atas rencana pemerintah menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai perusahaan milik negara. Dengan menjadi entitas sendiri, menurutnya BSI sebagai perusahaan akan lebih leluasa dalam menentukan arah bisnis.

Dia menegaskan dengan berstatus sebagai BUMN, bukan anak usaha BUMN, BSI dapat menentukan strategi pembiayaan tanpa harus menyatukan banyak keinginan para induk usahanya.

Seperti diketahui dalam laporan keuangan perseroan per Desember 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, menggenggam 50,83 persen saham BSI. Kemudian BNI sekitar 24,85 persen. Adapun BRI sekitar 17,25 persen. Selanjutnya pemegang saham lain di bawah 5 persen, termasuk publik 7,08 persen.

“BSI hari ini tidak bisa berkutik karena ada tiga pemegang saham, ada BRI, Mandiri, BNI. Masing-masing pemegang saham memiliki keputusan, keinginan, atau orientasi yang berbeda,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Di sisi lain secara global, ekonomi syariah berpotensi mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun ke depan. State of Global Islamic Economy Report (SGIE) Dinar Standard menyebutkan, bahwa pada 2019 jumlah masyarakat muslim dunia mencapai lebih dari 1,9 miliar orang, dengan total belanja produk halal mencapai USD 2,02 triliun.

Angka tersebut diperkirakan bakal naik hingga menyentuh US$2,4 triliun pada 2024. Dengan demikian, produsen produk halal dalam negeri bukan hanya bisa bertumbuh dengan memanfaatkan konsumsi domestik. Akan tetapi juga memiliki ruang lebar untuk merambah pasar ekspor.

Artinya, demi mengoptimalkan peluang tersebut, ekonomi syariah Indonesia juga membutuhkan lembaga keuangan syariah yang kuat. Sebagai bank syariah terbesar saat ini, BSI menjadi harapan dan tumpuan bagi banyak pelaku industri halal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Didorong Bersama

FOTO: Pelayanan Bank Syariah Indonesia Usai Diresmikan Jokowi
Aktivitas pekerja di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi beroperasi dengan nama baru mulai 1 Februari 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Senada, kolega Achmad di Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengatakan bahwa upaya pemerintah menjadikan BSI sebagai bank BUMN perlu didorong bersama-sama. Dia mengingatkan transformasi besar BSI ini membutuhkan kesiapan dari segi manajemen, rencana bisnis, sumber daya manusia (SDM), hingga infrastruktur.

“Karena begitu menjadi bank BUMN, BSI memiliki tugas besar untuk meningkatkan kontribusi keuangan syariah bagi perekonomian nasional,” katanya.

Sebagaimana tertuang dalam UU 19/2003 tentang BUMN, pendirian perusahaan pelat merah adalah untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mendorong pertumbuhan BSI dengan menyertakan modal negara melalui saham seri A Dwiwarna. Dia menilai untuk menumbuhkan BSI, memang diperlukan kepemilikan negara secara langsung.

“Negara nanti memiliki hak-hak istimewa untuk menyetujui perubahan anggaran dasar, mengangkat dan memperhatikan dewan pengurus [direksi], dan juga memantau perkembangannya lebih lanjut,” kata Wapres pekan lalu.

 

Menjaga Transisi

FOTO: Pelayanan Bank Syariah Indonesia Usai Diresmikan Jokowi
Pekerja beraktivitas di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, Puteri juga menekankan bahwa pemerintah harus menjamin agar proses transisi BSI berjalan mulus, sehingga tidak memberikan dampak negatif dan merugikan posisi pemegang saham saat ini. “Apalagi, pemegang saham saat ini merupakan bank-bank dengan status perusahaan publik,” katanya.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan bahwa Kementerian BUMN akan melakukan percepatan penyertaan modal negara (PMN) melalui saham Dwiwarna di BSI pada kuartal ketiga tahun ini.

“Insya Allah Pak Wapres, saya sudah diskusi dengan para Direksi Himbara untuk saham Dwiwarna ini kita akan pastikan terjadi di tahun ini,” ungkap Erick pekan lalu.

Dalam satu kesempatan Erick sempat menjelaskan bahwa PMN selalu dilakukan secara terbuka dan jelas. Selama ini mayoritas PMN, atau sebanyak 74 persen digunakan untuk penugasan.

Selain PMN, cara lain untuk memperkuat infrastruktur BUMN adalah dengan melakukan rights issue atau penerbitan saham baru. Hal ini tentu menjadi harapan ke depan bagi perusahaan BUMN setelah dapat membuktikan kinerja kepada pasar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya