Orang Terkaya Indonesia Tak Ingin Lahan Rp 22,8 Triliun Dicaplok Asing

Realisasi pendanaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada 2021 lalu berhasil tembus rekor.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Mar 2022, 09:48 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2022, 09:45 WIB
Gedung Kementerian Keuangan
Gedung Kementerian Keuangan

Liputan6.com, Jakarta Realisasi pendanaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada 2021 lalu berhasil tembus rekor, mencapai Rp 22,86 triliun. Angka tersebut tumbuh 14,54 persen dari 2020 senilai Rp 19,95 triliun.

"Pada tahun lalu kinerja pendanaan lahan LMAN mencatatkan angka sebesar Rp 22,85 triliun. Angka ini merupakan angka penyaluran pendanaan tertinggi sepanjang sejarah LMAN," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, dalam forum webinar G20, Rabu (2/3/2022).

Pria yang kerap dijuluki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai orang terkaya Indonesia ini menyatakan, salah satu poin penting yang perlu disampaikan, tanah-tanah yang dibayarkan LMAN itu nantinya akan dicatat sebagai barang milik negara.

"Mengingat hal ini, maka diharapkan peran kita sekalian dalam melaksanakan kegiatan pengawasan, pengamanan, dan pengendalian atas tanah tersebut," ujar dia.

"Jangan sampai tanah yang kita bebaskan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, karena tentu akan berpotensi menghambat proses konstruksi," tegas Rionald.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Proyek Infrastruktur

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Dari angka Rp 22,86 triliun ini, Rionald mengatakan, kebutuhan lahan dan target pembangunan infrastruktur nasional sangat-sangat lah besar. Ia memahami, prioritas dalam pembangunan infrastruktur perlu betul-betul diperhatikan.

"Hal ini dimaksudkan agar target penyelesaian infrastruktur di tahun 2024 dapat dipenuhi. Terutama di tengah keterbatasan fiskal pemerintah, dengan berbagai prioritas lain yang harus dipenuhi oleh APBN," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya