Liputan6.com, Jakarta - iPhone 16 Series dan iPhone 16e akhirnya mengantongi sertifikasi Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini berarti, ponsel baru Apple tersebut siap dijual secara resmi di Indonesia.
Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Jumat (14/3/2025), iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16e sudah muncul di database situs Postel milik Komdigi.
Baca Juga
Seminggu sebelumnya, iPhone 16 series dan iPhone 16e memang sudah terdaftar di situs P3DN milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan nilai TKDN sebesar 40 persen.
Advertisement
Dengan dikantonginya sertifikasi TKDN dan Postel ini, dapat dipastikan HP baru Apple tersebut tinggal selangkah lagi meluncur resmi di toko online dan offline di seluruh daerah di Indonesia.
Sebelumnya, iPhone 16 series sempat dilarang dijual di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan TKDN. Selain itu, Apple juga dinilai belum merealisasikan komitmen investasi mereka sebelumnya di Tanah Air.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple," kata Agus dalam konferensi pers dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.
Sebelum kesepakatan ini, iPhone 16 series sempat dianggap ilegal di Indonesia karena belum memenuhi regulasi TKDN. Proses negosiasi berjalan alot, dengan berbagai diskusi mendalam antara pemerintah dan Apple.
"Terbukti sampai detik terakhir. Jadi 15 menit lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terkait beberapa item masuk dalam kesepakatan," tambah Agus Gumiwang Kartasasmita.
Perundingan Alot antara Pemerintah Indonesia dan Apple
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan pernyataan terkait kemungkinan peluncuran iPhone 16 series di Indonesia. Beliau belum bisa memastikan apakah iPhone 16 akan tersedia pada bulan Ramadan atau Maret 2025.
Namun, beliau menegaskan penjualan iPhone 16 series di Indonesia hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan sertifikat TKDN. "Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin (Apple 16 dijual sebelum lebaran). Sesegera mungkin," kata Agus dalam konferensi pers.
Proses perundingan antara pemerintah Indonesia dan Apple berlangsung alot dan memakan waktu sekitar lima bulan. Hal ini disebabkan karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang harus dijaga dan dinegosiasikan.
Advertisement
MoU dan Investasi Apple di Indonesia
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Apple menandai kesepakatan penting setelah perundingan panjang. MoU ini merupakan langkah awal kerja sama antara kedua pihak.
Kesepakatan investasi Apple senilai 1 miliar dolar AS diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series. Investasi ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional Indonesia.
Sebelum negosiasi dimulai, Kemenperin sempat menahan penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple, sehingga menyebabkan produsen iPhone tersebut tidak dapat memasarkan produknya di Indonesia. Proses negosiasi yang alot ini akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan.
