Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai pemerintah perlu lebih dulu mengatur kategori pariwisata sebelum menaikkan harga tiket Candi Borobudur.
Ini menyusul rencana pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp 750.000 per orang untuk masuk ke kawasan stupa Candi Borobudur.
Selain mengatur kategori, Ronny juga meminta pemerintah memberikan edukasi terkait pariwisata kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak ada yang salah tafsir ketika aturan baru diterapkan.
Advertisement
"Pemerintah sudah tepat menunda menerapkan aturan tersebut. Pertama, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan literasi pariwisata dulu kepada publik tentang perbedaan kategori yang melekat pada bangunan Candi Borobudur dan Kawasan Candi Borobudur," kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Kemudian, guna memperkuat sosialisasi yang dilakukan tersebut, pemerintah juga perlu melengkapi dengan atoran kategori destinasi wisata. Termasuk jenis-jenis, zonasi, hingga treatment yang berlaku.
"Agar ada rule of the game yang jelas di satu sisi dan ada kesadaran publik atas urgensi menjadi destinasi "special interest" seperti Candi Borobudur atau Pulau Komodo, misalnya," katanya.
Pemerintah berencana membatasi jumlah pengunjung yang naik ke bangunan Candi Borobudur sebanyak 1.200 per orang. Ini dinilai sebagai upaya memelihara kondisi candi yang mulai mengalami kerusakan.
Kemudian, pemerintah juga membuka opsi dengan penerapan tarif Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan mancanegara. Belakangan, penerapan aturan baru itu ditunda sementara oleh pemerintah.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jelaskan ke Publik
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengakui niat pemerintah menetapkan kebijakan ini merupakan hal yang tepat. Namun, pemerintah juga perlu menjelaskan kepada masyarakat alasan kebijakan ini akan diambil.
“Pemerintah perlu waktu untuk menjelaskan kepada publik terkait perbedaan ‘naik ke bangunan candi’ dan ‘masuk ke kawasan Candi Borobudur’, dan dalam penjelasan Bapak Luhut di sosial medianya tidak dibahas, sehingga memunculkan kesan bahwa tarif Rp 750 ribu seolah-olah adalah tarif masuk kawasan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Ronny memandang, secara prinsip rencana kebijakan yang diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah tepat. Yakni, niatnya untuk melindungi benda bersejarah yang rentan mengalami kerusakan.
“Memang menurut beberapa penelitian, ada batas maksimal ideal untuk pengunjung yang ingin menaiki bangunan Candi Borobudur agar tingkat kerusakannya bisa diturunkan ke level minimal, yakni sekitar 1200 orang per hari,” terangnya.
Hal lain yang jadi perhatiannya, yakni belum adanya aturan atau regulasi pariwisata yang secara tegas mengatur kategori jenis-jenis destinasi. Imbasnya publik cenderung memahami semua tempat pariwisata adalah bisa diakses publik.
“Karena aturan yang masih kabur tersebut, antara kawasan Candi Borobudur yang berkategori ‘Mass Tourism’ dengan bangunan Candi Borobudur yang berkategori ‘Special Interest Tourism’ menjadi tidak jelas. Padahal kedua kategori ini memerlukan treatment yang berbeda dan semestinya di-back up dengan aturan yang berbeda pula,” paparnya.
Advertisement
Salah Satu Solusi
Lebih lanjut, Ronny mengatakan, penetapan tarif tinggi merupakan salah satu solusi untuk menjaga satu kawasan yang dilindungi. Dalam konteks Candi Borobudur, ia memandang hal ini bisa menjaga kawasan dari risiko kelebihan berat pengunjung yang akan mengancam daya tahan Candi.
“Sementara kawasan Candi yang terdiri dari taman, spot kuliner, area bermain anak, area selfie, dan sejenisnya masuk kategori Mass Tourism yang aturan mainnya jauh lebih longgar dan sudah terbilang masuk akal jika ditarif normal,” katanya.
“Nah, kita tidak pernah mendengar pemerintah mengedukasi publik dengan bahan literasi pariwisata semacam ini, tapi tiba-tiba diterapkan tarif tinggi untuk naik ke bangunan candi. Jadi wajar banyak yang kurang bisa menerima. Karena kesan pertamanya, antara tiket masuk dan tiket naik Candi dianggap sama oleh publik,” katanya menjelaskan.
Ditunda
Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang penundaan kenaikan tarif naik puncak Candi Borobudur, diterima Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan harga tiket Candi Borobudur. Terlebih, banyak masyarakat yang melayangkan protes.
Beberapa hari terakhir muncul kabar terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal.
Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menunda rencana tersebut.
Menurutnya, penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut, di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), dikutip dari laman jatengprov.go.id, Rabu (8/6/2022).
Advertisement