Anggota DPR Nilai Redenominasi Rupiah Belum Perlu

Rencana pemerintah melakukan redenominasi masih terus menuai pro dan kontra. Anggota Komisi XI DPR menilai BI dan pemerintah belum perlu melakukan kebijakan redenominasi.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2013, 19:38 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2013, 19:38 WIB
tahapan-rupiah-baru130123b.jpg
Rencana pemerintah melakukan redenominasi masih terus menuai pro dan kontra. Kali ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI Maruarar Sirait menilai Bank Indonesia (BI) dan pemerintah belum perlu melakukan  kebijakan redenominasi atau penghapusan tiga angka nol pada mata uang rupiah.

"Jadi pemerintah harus mentuntaskan dulu persoalan suku bunga kredit perbankan nasional. Suku bunga kredit yang membebani sektor usaha masyarakat pada umumnya," ujar Maruarar, Senin (28/1/2013).

Dia mengatakan, suku bunga kredit di Indonesia saat ini masih tinggi. Hal ini dinilai masih memberatkan pengusaha maupun masyarakat pada umumnya, terlebih mereka harus menanggung kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Selain suku bunga kredit, pemerintah diminta harus berpikir azas resiprokal atau kesehatan terhadap perlakuan perbankan asing yang ada di Indonesia.

Bayangkan saja, perbankan nasional masih sangat dibatasi melakukan ekspasi keluar negeri, sedangkan bang asing mudah sekali masuk ke Indonesia.

Dia menilai banyak resiko dalam pelaksanaan redenominasi tersebut, bila pemerintah tetap memaksakan program penghapusan tiga angka nol pada mata uang rupiah tersebut.

"Ini sangat rumit, masih banyak yang hal penting sebelum memaksakan program tersebut. Jadi harus diitung seberapa jauh kedepannya, baik percetakan maupun tahap sosialisasinya ke masyarakat banyak," jelasnya. (Dis/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya