Tak Setuju Harga BBM Naik, Ombudsman Usul Pertalite Hanya untuk Sepeda Motor

Ombudsman menyarakan pemerintah untuk melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite khusus diperuntukkan bagi sepeda motor dan kendaraan umum ketimbang menaikkan harga BBM.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2022, 15:15 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 15:15 WIB
FOTO: Antrean Kendaraan di SPBU Jelang Kenaikan Harga Pertamax
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jakarta, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan tarif baru BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 pada 1 April 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyarankan pemerintah untuk melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite khusus diperuntukkan bagi sepeda motor dan kendaraan umum ketimbang menaikkan harga BBM. Menyusul, belum pulihnya daya beli masyarakat akibat terdampak parah pandemi Covid-19.

Sementara itu, untuk kendaraan pribadi roda empat dikenakan BBM non-subsidi.

"Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pulih total seperti ini, justru masyarakat kecil sedang kesusahan jangan ditambah lagi bebannya apalagi saat ini harga pangan sedang naik," ujar Hery dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Jumat (2/9).

Herry menyampaikan, kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Ini sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Energi, dan UU Migas

"Dengan demikian, ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi," tekannya.

Selain itu, kedua moda transportasi ini mayoritas digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sedangkan, kendaraan pribadi roda empat dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat kelas menengah ke atas.

"Sehingga BBM bersubsidi lebih tepat apabila diperuntukkan sepeda motor dan angkutan umum.  Adapun angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi jenis solar sudah diatur dalam Perpres No 191/2014," bebernya.

Oleh karena itu, Hery menilai opsi kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini lebih baik untuk mencegah jebolnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) daripada menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kalau memang keuangan negara tidak kuat, lalu pemerintah menaikkan harga BBM dan subsidi dilepas atau dikurangi drastis, maka akan terjadi syok perekonomian yang berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutupnya. 

 


Harga BBM Tak Kunjung Naik, Pedagang Warteg: Jangan Maju Mundur

Wacana Kenaikan Harga Pertalite
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kelapa Dua, Jakarta , Kamis (14/4/2022). Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan harga Pertalite dan solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pelaku usaha kuliner Warung Tegal (Warteg) mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terkait rencana menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar akibat mahalnya harga minyak mentah dunia.Sebab, akibat tarik ulur wacana kenaikan BBM tersebut telah membuat harga sembako naik.

"Pedagang warteg butuh kepastian, artinya ketika pemerintah mau menaikan BBM harus ada kepastian. Jangan maju mundur, sementara harga sudah pada naik karena isu BBM akan naik," ujar Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (2/9).

Mukroni mencatat, saat ini, harga telur ayam terus berkisar antara Rp30.000-Rp sampai Rp31.000 per kilogram (kg). Padahal, dalam situasi normal bahan pangan tinggi protein hewani tersebut hanya dibanderol Rp 24.000 per kg.

Selain telur, harga komoditas cabai juga terpantau masih tinggi. Misalnya, untuk cabai merah TW di jual Rp80.000 per kg dari harga normal Rp26.000 per kg.

"Sekarang beras juga naik. Untuk yang kemasan karung ukuran 50 kg, itu naik Rp500 per kilo nya, mas," imbuhnya.

Adapun, lanjut Mukroni, sejumlah pedagang di pasar mengatakan kenaikan harga pangan ini mengikuti rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM subsidi. "Jadi, mereka pedagang pasar beralasan harga naik karena BBM juga akan naik," ucapnya.

Oleh karena itu, Mukroni berharap pemerintah tidak membiarkan wacana kenaikan harga BBM subsidi tersebut terus berlarut-larut. "Karena ketidakpastian ini membuat harga pangan juga naik," pungkasnya.


Penjelasan Jokowi soal Harga BBM Subsidi Tak Kunjung Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi. Ia menegaskan, soal ini masih dilakukan penghitungan. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi. Ia menegaskan, soal ini masih dilakukan penghitungan.

Dalam beberapa waktu belakangan, pemerintah memang berencana menaikkan BBM Subsidi. Namun, kabar kenaikan ini masih sebatas sinyal-sinyal dari pemerintah.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati, masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian," kata dia kepada wartawan, mengutip Keterangan Pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/9/2022).


Ekonom Ingatkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Bisa Picu Inflasi Tinggi

Pengisian BBM di SPBU
Khusus Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harga Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 18.250, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 19.250, dan Dexlite (CN 51) menjadi Rp 18.150 per liter

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef/Ekonom Rizal Taufikurahman memprediksi bila pemerintah memutuskan harga BBM naik untuk bersubsidi dan LPG 3 kg bisa menaikkan inflasi bulan selanjutnya hingga angka 4,8 - 5,2 persen.

"Skenario adanya rencana kenaikan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg, inflasi diprediksi kisaran sebesar 4,8-5,2 persen (yoy)," kata Rizal kepada Liputan6.com, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, faktor penyebab kenaikan inflasi imbas kenaikan harga BBM karena dorongan harga di beberapa komoditas pangan.

Selain disebabkan sensitifitas elastisitas harga komoditas pangan, kondisi ini menyebabkan IHK pangan diprediksi pada Bulan Agustus 2022 sebesar 10,23 persen (yoy).

Kenaikan harga ini juga disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pangan dan energi di Bulan Agustus yang mulai naik. Bahkan biaya input produksinya yang semakin tidak mudah dikendalikan.

Dia menilai laju inflasi inti ini bisa dikendalikan dengan melakukan, pertama, Pemerintah perlu melakukan koordinasi dan sinergitas antara Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dari level kab, provinsi dan nasional. Terutama mendeteksi dan identifikasi komoditas yang sangat volitile untuk bisa dikendalikan.

Kedua, Bank Indonesia dengan menaikan suku bunga 25 point menjadi absorber gejolak inflasi dan stabilitas harga akibat gejolak kenaikan harga pangan dan energi.

Ketiga, laju inflasi inti akan rendah apabila efektifitas kebijakan peningkatan harga bisa diredam dengan TPID yang saling koordinasi dan mengambil kebijakan yang saling memperkuat.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2022 terjadi inflasi sebesar 4,69 persen secara tahunan.

Penyebab utamanya inflasi berasal dari makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,73 persen secara tahunan.

"Tingkat inflasi tahun kalender pada Agustus 2022 tercatat sebesar 3,63 persen, sementara itu tingkat inflasi tahunan dari tahun ke tahun pada Agustus 2022 sebesar 4,69 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono, dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).Jika dirinci komoditas yang dominan atau memberikan andil pada inflasi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau diantaranya cabe merah, minyak goreng, rokok kretek filter, telur ayam ras, Ikan Segar, dan bawang  merah.  

Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kucuran Tambahan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Pengalihan Subsidi BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya