Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Apa Isi Gas Air Mata?

Gas air mata menjadi dalang kepanikan penonton yang kemudian menyebabkan banyak korban meninggal di pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2022, 15:58 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 15:50 WIB
Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Jakarta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memaparkan sejumlah temuan dari tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Salah satunya yaitu gas air mata menjadi dalang kepanikan penonton yang kemudian menyebabkan desak-desakan di pintu keluar Stadion.

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menguji racun dalam gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian saat Tragedi Kanjuruhan.

"Adapun peringkat keterbahayaan atau keberbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Terkait gas air mata, mungkin ada yang penasaran sebenarnya apa isi dari perlengkapan pengamanan ini?

PT Pindad Persero adalah salah satu produsen gas air mata di Indonesia. Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan PT Pindad telah memproduksi gas air mata atau tear gas sejak tahun 2006.

Sejak saat itu, menurutnya produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).

Terkait ini, perusahaan memastikan gas air mata yang diproduksi dan digunakan oleh kepolisian itu tidak menggunakan bahan berbahaya. Hal ini karena bahannya lazim digunakan oleh pasukan anti huru-hara di berbagai negara.

"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS," kata Abraham di Kantor Pindad seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Selain digunakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menurutnya gas air mata buatan Pindad itu juga sudah diekspor ke berbagai negara. Sejauh ini, belum pernah ada komplain terkait gas air mata buatan Pindad tersebut.

"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," katanya.

Sebelum pengiriman ke pelanggan, ia pun memastikan gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya. Sehingga produk itu menurutnya sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Namun demikian, belum bisa dipastikan apakah gas air mata yang digunakan Polisi di tragedi Kanjuruhan itu buatan Pindad atau bukan.

 

Bisa Timbulkan Iritasi Kulit

Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Suporter memasuki lapangan saat terjadi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma mengatakan senyawa CS yang ada di gas air mata itu bisa menimbulkan dampak iritasi seperti kulit memerah gatal, hingga mata berair. Sejauh ini, kata dia, Pindad selalu melakukan uji kualitas produksi gas air mata itu di ruang terbuka.

Menurutnya efek gas air mata akan hilang berangsur-angsur mulai dari 20 menit hingga 30 menit sejak dilontarkan.

"Untuk di ruang tertutup sendiri kami belum pernah melakukan pengujiannya yang kami lakukan selama ini adalah di ruang terbuka," kata Prima.

Adapun gas air mata produksi Pindad itu menurutnya rata-rata memiliki durasi kadaluarsa hingga tiga tahun. Jika sudah melalui masa kadaluarsa, menurutnya performa gas air mata itu bakal menurun.

"Kami pastikan produk Pindad menggunakan CS, dan tidak ada gas beracun seperti sianida, gas CN dan gas yang lain itu tidak ada, jadi kami cuma ada senyawa CS," kata dia.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Kematian Massal Disebabkan Gas Air Mata

Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Merdeka.com)

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud Md mengatakan, fakta yang ditemukan di lapangan mengenai tragedi maut usai pertandingan Arema FC vs Persebaya jauh mengerikan daripada yang beredar di televisi dan media sosial.

"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama satu keluar satu tertinggal. Yang di luar balik lagi nolong ke temannya terinjak injak mati. Ada yang memberi bantuan pernapasan itu karena satu sudah tidak bisa bernapas kena semprotan, mati, itu jauh mengerikan," kata Mahfud Md dalam konferensi pers usai menyerahkan laporan Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi di Istana, Jumat (14/10/2022).

Mahfud mengatakan, korban yang meninggal hingga terluka terjadi karena desak-desakan berusaha keluar dari pintu stadion setelah adanya tembakan gas air mata.

"Yang mati dan cacat dan serta sekarang kritis itu dipastikan terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan, itu penyebabnya," kata dia.

Mahfud mengatakan, peringkat keterbahayaan atau racun gas air mata sekarang diperiksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tandas Mahfud.

Ilustrasi - Duka Cita Sepak Bola Warna Hitam - Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022_Ver 2
Ilustrasi - Duka Cita Sepak Bola Warna Hitam - Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022_Ver 2 (Bola.com/Adreanus Titus)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya