Pemerintah Permudah Akses KUR Pertanian, Solusi Permodalan Petani di Tengah Krisis Pangan

Sebagai langkah antisipasi dampak krisis pangan global, Kementerian Pertanian terus berusaha meningkatkan partisipasi petani untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 19 Okt 2022, 19:53 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 19:53 WIB
Pemerintah Permudah Akses KUR Pertanian, Solusi Permodalan Petani di Tengah Krisis Pangan
KUR Taksi Alsintan. (Dok Kementan)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai langkah antisipasi dampak krisis pangan global, Kementerian Pertanian terus berusaha meningkatkan partisipasi petani untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Lewat program KUR, Kementan berharap petani bisa mengembangkan sektor usahanya. Hal ini terungkap dalam Webinar KUR: Solusi Permodalan di Tengah Krisis Pangan Global, Rabu (19/10/2022).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, KUR ibarat oase di tengah semakin minimnya anggaran pemerintah untuk membantu pelaku usaha, termasuk usaha tani. 

"Pinjaman modal yang pemerintah subsidi ini menjadi salah satu solusi untuk menggerakkan sektor pertanian. Jika melihat perkembangan penyaluran KUR dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan cukup signifikan," katanya.

Menurutnya, di tengah krisis pangan global, KUR menjadi solusi permodalan bagi petani untuk bisa terus berproduksi dan meningkatkan produktivitas tanaman. 

"Untuk menggenjot realisasi KUR, pemerintah kini memberikan berbagai kemudahan dan keringanan pinjaman," ujar SYL.

Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Krisis Global

Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Krisis Global
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil

Dalam menghadapi ancaman global, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menjelaskan ada lima poin yang dilakukan Kementan.

"Pak Menteri selalu menyampaikan strategi awal kita itu ada lima poin, yang pertama peningkatan ketersediaan pangan, yang kedua disertifikasi pangan, ketiga lumbung pangan yang keempat pertanian modern atau smart farming, pertanian spesifik yang kelima peningkatan ekspor," ujarnya. 

Menurutnya, lima poin itu adalah program dari Kementerian Pertanian yang sudah eksisting di program pertanian.

Sedangkan untuk menghadapi krisis pangan global, Ali menilai perlu strategi baru.

"Paling tidak tiga strategi baru yang selalu disampaikan oleh Pak Menteri itu adalah yang pertama juga meningkatkan produksi dan penurunan impor terus kemudian adalah substitusi impor penguatan tentu komunikasi kita untuk mensubtitusi impor yang akan meningkatkan ekspor," katanya.

"Poin itu dalam hal ini secara terkait dengan pembiayaan atau anggaran kita untuk pertanian kita tidak lagi bertumpu kepada APBN. Di era pandemi ada relaksasi terhadap pola pembiayaan khususnya penggunaan KUR," sambung Ali.

Contoh KUR Taksi Alsintan

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Indah Megahwati, mengatakan untuk menghadapi krisis pangan global dan pemulihan ekonomi nasional di tengah keterbatasan APBN negara, pembiayaan sektor pertanian diarahkan melalui mekanisme pembiayaan lain yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

"Dengan pembiayaan melalui sumber KUR ini diharapkan akan mampu menjamin ketersediaan pangan, meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya bangsa Indonesia bisa menjaga ketahanan pangan dalam negeri," ujarnya 

Indah memberi contoh kerja sama perbankan yang dilakukan adalah KUR Taksi Alsintan yang diinisiasi oleh Himbara dan perbankan lain. Menurutnya, program ini merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan. 

"Kementan dan Himbara dan perbankan lain sepakat dalam hal pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan. Kolaborasi melalui integrasi data mitra atau binaan guna mempermudah aplikasi permohonan KUR," ujarnya.

Adapun skema kerja sama dalam pola pembiayaan dapat diproses menggunakan KUR dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta, bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022. 

"Program ini memfasilitasi petani yang ingin membeli alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan cara mencicil (kredit). Tentunya, petani harus menjadikan alsintannya lahan usaha berupa penyewaan," tuturnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya