Jokowi Tunjuk Bambang Brodjonegoro Pimpin Tim Seleksi Pejabat Otorita IKN

Bambang Brodjonegoro terpilih sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Des 2022, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Des 2022, 14:30 WIB
Bambang Brodjonegoro
Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara). Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro terpilih sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Menurut siaran pers yang diterbitkan Tim Transisi IKN, Sabtu (3/12/2022), Panitia Seleksi bertugas menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, juga melakukan seleksi administrasi dan kompetensi.

Tugas itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA Tahun 2022 tertanggal 30 November 2022, tentang Pembentukan Pantia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN.

Berikut daftar Panitia Seleksi JPT Madya di Otorita IKN:

1. Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

2. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya

3. Anggota:

a. Setya Utama

b. Farid Utomo

c. Otok Kuswandaru

d. Laode Muhammad Syarif

e. Achmad Tjahja Nugraha

Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, susunan organisasi di bawah Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang akan diisi oleh JPT Madya di lingkungan Otorita IKN terdiri atas:

a. Sekretariat

b. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

c. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

d. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

e. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

f. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

g. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

h. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

i. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

Saat ini, masih ada empat posisi JPT Madya yang belum terisi, yakni Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono telah melantik lima JPT Madya Otorita IKN. Lima posisi jabatan yang telah dilantik yakni Sekretaris; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.

Pengisian jabatan dilakukan dengan segera, karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Pada 10 November 2022 lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN.

Untuk pengisian 27 posisi jabatan tersebut, saat ini masih pada tahap pemeriksaan dan seleksi administrasi. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 7 Desember 2022.

Mobil Terbang Bakal Wara-Wiri di IKN Nusantara, Uji Coba pada 2024

Mobil Terbang AirCar
Mobil Terbang AirCar. Dok: Klein Vision

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.

"Jadi nanti juga test, ujinya di IKN, rencananya di 2024," ujar Prof. Ali saat berbincang dikutip dari Antara, Selasa (30/11/2022).

Prof. Ali mengatakan OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia.

Menurut Prof. Ali, kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang. Pengembangan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Indonesia, sementara di dunia konsep mobil terbang juga masih dalam pengembangan.

"Jadi ini udah ada tahap-tahapnya, steping-steping-nya mulai dari joint study, joint research, ini kita lakukan untuk artinya kita harapkan kita menjadi salah satu pusat pengembangannya," kata Prof. Ali.

Prof. Ali juga mengatakan mobil terbang menyerupai sebuah drone yang dapat berisi penumpang dan barang. Salah satu fungsinya adalah untuk lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan.

Teknologi mobil terbang ini pun belum diproduksi secara massal sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan.

 

Jadi Pionir

Lebih lanjut, Prof. Ali mengatakan bahwa saat ini Otorita IKN tengah mengembangkan teknologi yang bisa digunakan untuk tahun 2035 termasuk mobil terbang.

Prof. Ali berharap ke depannya Indonesia bisa menjadi pelaku untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang.

"Jadi membangun kota ini bukan untuk 2024, saya membangun kota untuk 2045, jadi teknologinya untuk itu. Sekarang kalau ngebayangin mobil terbang agak bingung, tapi 2035 sudah," kata Prof. Ali.

"Kita jadi salah satu pionir pengembang teknologi. Kita melakukan itu, ada lompatan teknologi kita lakukan di IKN, itu pesan yang kita sampaikan," lanjutnya.

Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara
Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya