Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membantah jika kementerian yang dipimpinnya tidak pernah mengurus bisnis sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebaliknya, Teten mengklaim mendorong UMKM untuk bisa naik kelas.
"Kalau ada yang masih mengatakan Kementerian Koperasi kurang memperhatikan koperasi itu ngaco, ngawur. Justru kita ini mau menggunakan untuk mendorong UMKM naik kelas," kata Teten dalam acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Teten menjelaskan pemerintah perlu memberikan dukungan kepada UMKM agar bisa naik kelas karena hal ini tidak bisa dilakukan sendirian. Makanya, dengan UKM bergabung ke koperasi ini akan memudahkan pengusaha kecil tersebut mendapatkan bantuan pembiayaan.
Advertisement
"Skala ekonominya itu dicapai dengan para usaha ultra, mikro dan kecil gabung ke koperasi. Makanya pembiayaan 100% itu ke koperasi," kata dia.
Selama ini, pembiayaan kepada UMKM dilakukan melalui program Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Tugasnya melaksanakan pengelolaan dana bergulir bagi pembiayaan UMKM.
Â
Keberpihakan Pemerintah
Sekarang ini, Penyaluran LPDB dana bergulir sudah terlaksana hingga 100 persen untuk koperasi. Ini sebagai bentuk pemihakan kementeriannya memperkuat koperasi untuk UMKM banyak KUR.
"Kita ingin menstimulasi, menstimulasi gabung ke koperasi mengkonsolidasi usaha mikro dan kecil mencapai skala ekonominya," kata dia.
Sebagai informasi, total penyaluran dana bergulir sampai dengan akhir Desember 2022 telah mencapai Rp 1,8 triliun. Realisasi penyaluran kepada koperasi sektor riil sebesar 24,5 persen dari target sebesar 15 persen.
Realisasi UMKM penerima dana bergulir anggota koperasi sebanyak 35.204 UMKM pada klaster pertanian, peternakan, perdagangan dan lainnya.
Â
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Nilai Kemitraan UMKM-BUMN Tembus Rp 224 Miliar di 2022
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut porsi kemitraan antara UMKM berdama BUMN dan usaha besar bisa terus meningkat. Bahkan, dia menargetkan bisa mencapai dua kali lipat dari capaian tahun 2022 ini.
Menurut data yang disampaikannya, Menteri Teten telah mengembangkan kemitraam UMKM dari 6Â BUMNÂ menjadi 17 BUMN dan 2 usaha besar selama 2022. Dari sisi nilai, potensi kemitraan tersebut mencapai Rp 224 miliar di 2022 saja.
"Dengan total nilai potensi kemitraan mencapai Rp 224 miliar, Ini masih kecil dan UMKM masih sekitar 630 pelaku," ujarnya dalam Refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Dia menyebut, melalui program kredit usaha rakyat yang diklasterisasi atau KUR Klaster, peningkatan kemitraan bisa dilakukan. Dia menargetkan setidaknya bisa mencapai 2 kali lipat capaian saat ini.
"Dengan integrasian pemanfaatan KUR Klaster ini saya kira kita bisa lipat gandakan tahun depan," tegas dia.
Dia menyampaikan kalau KUR Klaster ini menjadi bagian strategis dalam mendorong UMKM masuk jadi bagian industri. Mengingat, saat ini baru 7 persen UMKM yang masuk rantai pasok industri. Sementara, baru 4,1 persen UMKM yang masuk global value chain.
Menteri Teten mengaku telah mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo, untuk mengembangkan KUR Klaster ini. Nantinya, ini dijalankan bersama dengan Kementerian Koprdinator bidang Perekonomian.
"Karena dengan ini akan terjadi kemitraan yang mutualistik karena mereka selain dapat akses pembiayaan untuk mitra mereka, termasuk usaha besar bisa dapat insentif," ungkapnya.
KUR Klaster Masih Minim
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kalau pemberitan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster memiliki banyak manfaat. Namun, penyalurannya masih terbilang minim.
Menteri Teten mengatakan KUR Klaster ini baru terserap oleh 1,39 juta debitur. Dengan nilai total yang disalurkan adalah sebesar Rp 4,8 triliun.
""Hingga hari ini baru terealisasi sebesar Rp 4,8 triliun kepada sekitar 1,39 juta debitur. KUR klaster banyak positifnya, KUR klaster memberikan peluang pembiayaan kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp 500 juta per pelaku usaha," ujarnya dalam Penyerahan KUR Klaster dan Pembiayaan Dana Bergulir, di Istana Negara, Senin (19/12/2022).
Salah satu keuntungan yang diberikan adalah KUR klaster diberikan secara berkelompok untuk yang telah terintegrasi dari hulu ke hilir. Dengan begitu, bisa mengurangi potensi kredit macet. Pada saat yang sama, turut memudahkan perbankan dalam melakukan pemantauan atau monitoring.
"KUR klaster juga memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi dan meningkatkan kapasitas usahanya, atau naik kelas," sambung Teten.
Advertisement