Pak Jokowi, Rp 5 Triliun Insentif Mobil Listrik Mending Buat Transportasi Umum

Pemerintah diminta membenahi sektor transportasi massal di Indonesia dengan menambah subsidi untuk sektor tersebut Salah satunya dengan menambah subsidi untuk sektor tersebut ketimbang memberikan insentif mobil listrik.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Jan 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi mobil listrik (Istimewa)
Ilustrasi mobil listrik. Pemerintah diminta membenahi sektor transportasi massal di Indonesia dengan menambah subsidi untuk sektor tersebut Salah satunya dengan menambah subsidi untuk sektor tersebut ketimbang memberikan insentif mobil listrik. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno meminta pemerintah lebih fokus membenahi sektor transportasi massal di Indonesia. Salah satunya dengan menambah subsidi untuk sektor tersebut ketimbang memberikan insentif mobil listrik.

Mengacu data yang dimilikinya, besaran subsidi bagi angkutan darat pada 2023 adalah sebanyak 5,6 triliun. Angka ini disebut turun dari realisasi subsidi angkutan darat di 2022 dengan gap sekitar Rp 2,8 triliun.

Kontrak Public Service Obligation (PSO) terbesar diberikan untuk pelayanan KRL Jabodetabek Rp 1,6 triliun (64,27 persen). Selanjutnya untuk KA Jarak Dekat Rp 466,2 miliar (18,29 persen), KA Jarak Sedang Rp 216,7 miliar (8,50 persen), KRD Rp 152 miliar (5,97 persen), KRL Jogja-Solo Rp 53 miliar (2,11 persen), KA Jarak Jauh Rp 12,4 miliar (0,49 persen), dan KA Lebaran Rp 9,4 miliar (0,37 persen).

"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika Pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 trliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum," kata dia dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).

Dana ini, menurut Djoko bisa ditambahkan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan di jalan perintis. Mengingat, mobilitas masyarakat yang sangat dominan menggunakan transportasi darat.

Djoko memandang, alokasi seperti itu akan menguntungkan dari segi politik. Apalagai, 2023 masuk dalam tahuj politik dan perhatian masyarakat tertuju pada sosok pengganti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Di tahun politik ini, anggaran sebesar itu dapat membantu mendongkrak popularitas anggota DPR yang mau mengikuti pilihan legislatif tahun 2024. Pasalnya, akan banyak masyararakat di daerah pemilihannya yang akan menikmatinya, jika di Dapilnya diberikan program transportasi umum," bebernya.

"Subsidi layananan transportasi di sektor transportasi darat masih perlu diperbanyak, mengingat mobilitas masyarakat terbesar di darat," pungkas Djoko.

 

Insentif Mobil Listrik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan saat ini Pemerintah sedang menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk subsidi mobil listrik, motor listrik dan bus listrik.

"Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip Jumat (23/12/2022).

Dia menegaskan, dana Rp 5 triliun itu akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, motor listrik, hingga bus listrik yang diproduksi dalam negeri.

 

Dilakukan Semua Negara

Wacana Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia
Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada jam makan siang, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Pemerintah berencana untuk mengucurkan insentif kendaraan listrik di Indonesia, insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan motor listrik Rp 8 juta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, sebenarnya pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan oleh semua negara guna melakukan transisi ke energi bersih.

"Sebetulnya (insentif kendaraan listrik) adalah insentif yang dilakukan oleh semua negara. Karena kunci dari kita adalah energi transisi, Transisi energi, salah satu pengguna terbesar adalah sektor otomotif, dan sektor otomotif ini, semua negara eropa memberikan insentif," ujarnya.

Menurutnya, dalam pemberian insentif tersebut didesain dengan cara caping price yaitu ada penetapan batas harga mobil listrik dan motor listrik. Artinya, tidak memberikan subsidi untuk orang kaya.

"Insentif itu didesain ada caping price atau penetapan batas harga kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," jelasnya.

 

Lebih Murah

FOTO: Mobil Listrik Toyota Kijang Innova EV Concept Hadir di IIMS 2022
Mobil Toyota Kijang Innova EV Concept dihadirkan di area Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Kendaraan yang memiliki tiga baris dengan kapasitas tujuh tempat duduk akan diproduksi secara lokal di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Oktavianus)

Kemudian, diketahui bersama harga mobil listrik itu lebih mahal 30 persen dibandingkan mobil pada umumnya.

"Kita tahu mobil listrik jauh lebih mahal dibanding mobil biasa, dengan harga 30 persen lebih tinggi. Dengan adanya insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau," ungkapnya.

Adapun negara kompetitor Indonesia paing dekat adalah Thailand. Sebab, negara tersebut juga memberikan subsidi untuk kendaraan listrik.

Disisi lain, agar mampu menyaingi Thailand, maka Indonesia memerlukan pengembangan pasar kendaraan listrik supaya jumlah mobil listrik itu minimal bisa mencapai 20 persen atau setara 400 ribu unit kendaraan listrik di tahun 2025.

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya