Anggaran Lembur Pengurusan Paspor Haji Rp 3 Miliar Dicecar DPR, Kemenag: Untuk Gaji Honorer

Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp23,34 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 14:50 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan operasional Haji 1443 H/2022 M berakhir dengan kepulangan jemaah Indonesia yang tergabung dalam kloter 43 embarkasi Solo (SOC 43) Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan operasional Haji 1443 H/2022 M berakhir dengan kepulangan jemaah Indonesia yang tergabung dalam kloter 43 embarkasi Solo (SOC 43) Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp23,34 miliar. Para anggota dewan ini mempertanyakan anggaran untuk lembur pengurusan paspor yang mencapai Rp3,71 miliar dan anggaran penyelesaian dokumen jemaah haji yang mencapai Rp11,2 miliar. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan anggaran tersebut disiapkan untuk menggaji honorer yang harus lembur untuk mempersiapkan dokumen para jemaah haji. 

Anggaran Rp11,2 miliar tersebut digunakan untuk menggaji 5.718 orang dari 512 satuan kerja (satker). Masing-masing hanya mendapatkan gaji Rp1.972.000 selama 3 bulan bekerja. 

“Mereka dapat honor 1 musim Rp1.972.000, ini satu musim 33 bulan bekerjanya,” kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Jakarta, Selsa (14/2). 

Hilman menjelaskan pekerjaan ini tidak dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga musiman yang dipekerjakan selama 3 bulan.

Adapun tugas mereka yakni memverifikasi data jemaah haji, entri data paspor dan sinkronisasi data. Mengingat masih ada banyak kasus perbedaan data antara KTP dan paspor yang berpotensi menjadi masalah. 

“Nama di KTP dan Paspor ini masih ada saja yang beda, makanya perlu verifikasi data terbaru dari jemaah,” kata Hilman. 

Tenaga honorer ini tersebar di seluruh Indonesia. Rata-rata ada 10 orang tenaga honorer yang dipekerjakan oleh setiap satker. Sedangkan tenaga honorer yang dipekerjakan di kantor pusat paling banyak hanya 5-6 orang untuk setiap musimnya. 

“Memang ada peak time-nya, ini mereka bekerja berhari-hari dan bermalam-malam, makanya kita butuh orang sebanyak itu,” ungkap dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lembur Pengurusan Paspor

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Sementara itu, terkait anggaran untuk lembur pengurusan paspor, Hilman menjelaskan terdapat 1.846 tenaga musiman (honorer) yang dipekerjakan. Masing-masing mereka mendapatkan gaji Rp2 juta untuk masa kerja 3 bulan. Sehingga membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,17 miliar.

“Kalau buat lembur pengurusan paspor, ini tadi buat di pusat dan kedutaan butuh 1.846 orang,” kata dia. 

Hilman menjelaskan, pengurusan paspor dan permintaan visa tidak hanya dilakukan pada saat jam kerja. Perbedaan waktu antara Indonesia dan Arab Saudi membuat petugas yang ada di Tanah Air harus menyesuaikan jam kerja di sana. 

“Jadi mereka ini kalau bekerja di depan laptop saja, entri data jemaah haji. Nah biasanya makin malam atau jelang subuh ini paling cepat,” kata dia. 

 


Calon Jemaah Haji

Jemaah haji Indonesia  di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Dibutuhkan waktu sekitar 2 menit untuk proses entri data. Namun jumlah yang harus didata per hari mencapai 5.000 sampai 6.000 calon jemaah haji. 

Hilman menambahkan secara kasat mata, anggaran yang disiapkan terlihat besar. Namun setelah didistribusikan nilainya tidak terlalu besar untuk masa kerja 3 bulan. 

“Memang angkanya besar kelihatanya, tapi kalau sudah didistribusikan ke daerah seperti itu nilainya,” kata dia mengakhiri. 

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya