157.312 Polis Nasabah Eks Jiwasraya Migrasi ke IFG Life per Januari 2023

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja, mengatakan jika pada jangka pendek, perusahaan akan memprioritaskan kepercayaan dari masyarakat, khususnya pemegang polis eks Jiwasraya.

oleh Nurmayanti diperbarui 21 Feb 2023, 23:38 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 23:22 WIB
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja bersama jajaran direksi lainnya di Kantor IFG Life, Selasa (21/2/2023).
Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja bersama jajaran direksi lainnya di Kantor IFG Life, Selasa (21/2/2023).

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) memastikan terus berkomitmen menyelesaikan pengalihan polis serta bertanggung jawab atas pembayaran manfaat polis nasabah eks Jiwasraya yang telah setuju mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life.

Ini mengingat posisi perusahaan penerima mandat dari program penyelamatan nasabah Jiwasraya. Program restrukturisasi yang telah ditawarkan kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya ini merupakan bentuk penyehatan polis untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis.

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja, mengatakan jika pada jangka pendek, perusahaan akan memprioritaskan kepercayaan dari masyarakat, khususnya pemegang polis eks Jiwasraya.

“Kita harus tahu dulu masyarakat melihat kita seperti apa, khususnya pemegang polis eks Jiwasraya. Itu harus menjadi top priority kita karena trust dari mereka itu yang paling utama. IFG Life akan terus melakukan yang terbaik untuk dapat menyelesaikan pembayaran manfaat polis eks nasabah Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis,” jelas dia kepada media, Selasa (21/2/2023).

Sampai dengan Januari 2023 jumlah polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life mencapai 157.312 polis. Sementara itu, IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp 5,9 triliun kepada Pemegang Polis yang sudah beralih ke IFG Life sejak Desember 2021.

Sebelum pengalihan polis, IFG Life melakukan due diligence untuk memastikan polis Jiwasraya yangakan dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini perlu dilakukan guna menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta melakukan mitigasi segala risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life kedepan.

Selain melanjutkan manfaat dari polis migrasi Jiwasraya, IFG Life juga menawarkan berbagai produk asuransi yang berorientasi pada proteksi.

IFG Life akan mengembalikan lagi marwah dari asuransi itu sendiri, yaitu proteksi. IFG Life bertekad untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa.

Salah satunya adalah menawarkan produk-produk proteksi yang terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat dengan berbasis digital.

 

 

Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Jiwasraya Rp 3 Triliun

Proses restrukturisasi Jiwasraya disebut-sebut belum rampung, padahal sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Sebagai upaya perampungannya, Kementerian BUMN meminta tambahan modal dari kas negara untuk penyehatan Jiwasraya sebesar Rp 3 triliun.

Hal ini diungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. Pria yang karib disapa Tiko itu menyebut, dana Rp 3 triliun dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) itu untuk mempercepat proses restrukturisasi.

"Memang saat ini masih ada aset yang perlu kami pindahkan sejumlah Rp 7,5 triliun sisa aset dari restrukturisasi yang telah kita selesaikan di 2021, dan ini memang masih ada kekurangan pendanaan karena memang kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat," kata dia dalam rapat, dikutip Selasa (21/2/2023).

Karena pendanaan dari penjualan aset itu belum terealisasi cepat, maka Tiko mengambil usulan penambahan PMN. Ditambah lagi, adanya dorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal percepatan restrukturisasi Jiwasraya, termasuk pengalihan aset.

"Maka kami putuskan, karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp 3 triliun tahun ini," ungkapnya.

PMN Sebelumnya

Diketahui, untuk proses restrukturisasi Jiwasraya pemerintah pernah menyuntik modal sebesar Rp 20 triliun. Namun, dibutuhkan pendanaan tambahan untuk melengkapi proses restrukturisasi.

Tiko berujar, rencananya, dana PMN ini bakal ditambal dari dana cadangan investasi yang ada di struktur APBN sebesar Rp 5 triliun. Nantinya pengajuannya dilakukan pada rapat selanjutnya antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI.

"Nah ini rencananya pull-nya dari cadangan unvestasi, karena di APBN sudah ada cadangan investasi sekitar Rp 5 triliun, nah kami akan ajukan dalam RDP berikutnya kita akan ajukan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restruk yang lama," paparnya.

 

Ditambal IFG

Lebih lanjut, Tiko menerangkan kalau sisa dana dari Rp 5 triliun nantinya akan mengambil pendanaan dari IFG. Ditambah lagi dari proses oengalihan aset-aset yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung.

"Sisa dari Rp 5 triliun yaitu kami dapat pendanaan dari IFG yang memang sudha sehat sekarang, plus juga dari lengalihan aset-aset yang dulu disita oleh Kejasaan," ungkapnya.

Melalui penambahan PMN yang dikejar tahun ini, Tiko optimistis kalau proses restrukturisasi Jiwasraya berupa pengalihan polis ke IFG Life bakal rampung tahun ini.

"Jadi harpaan kami dan effort ini tahun ini benar-benar tuntas karena memang kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life sampai dengan tahun ini, kita harapkan bisa seleai sebelum nanti memulai tahun politik," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya