Menteri Teten Buka-bukaan, Indonesia Dibanjiri Pakaian Impor Ilegal

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan hampir 70 persen pasar Indonesia diisi oleh unrecorded impor, termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki sebanyak 31 persen yang tidak tercatat, sisanya diisi oleh produk impor legal.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Mar 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2023, 16:00 WIB
Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim) Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp 80 miliar di wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan hampir 70 persen pasar Indonesia diisi oleh unrecorded impor, termasuk impor pakaian ilegal dan alas kaki sebanyak 31 persen yang tidak tercatat, sisanya diisi oleh produk impor legal.

“Kita harap ini bukan hanya sekadar gertak sambal, hampir 70 persen market kita diisi oleh unrecorded impor (termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki) yang mencapai 31 persen total pasar domestik dan sekitar 34 persen diisi oleh produk impor legal,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait pelarangan impor pakaian bekas, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Adapun saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya menemukan solusi terbaik untuk menangani praktik impor pakaian bekas ilegal di Indonesia yang berpotensi merugikan pelaku usaha khususnya UMKM.

Koordinasi dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan MenKopUKM untuk mencari solusi agar keran impor pakaian bekas ilegal dapat segera ditutup dalam rangka melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Di sisi lain menyiapkan jalan keluar bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal yang terdampak agar bisa segera beralih ke usaha yang baru.

“Hari ini kami mengundang mereka yang selama ini menjadi para distributor, pedagang, bahkan pelaku thrifting pakaian bekas. Secara bersamaan kami juga mengundang para pelaku usaha yang memiliki brand-brand produk lokal,” kata Teten.

Masih Beri Kelonggaran

Disisi lain, Menteri Teten masih memberikan kelonggaran alias toleransi bagi para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal untuk menjual sisa dagangannya. Namun dipastikan KemenKopUKM bersama Kementerian Perdagangan akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung.

“Bagi para reseller dan para pengecer pakaian bekas, saya dan Menteri Perdagangan (Mendag) sepakat memberikan kelonggaran sehingga tidak kita tindak,” kata Teten.

Saat ini KemenKopUKM sedang menyiapkan skema solusi penyelesaian bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal mulai dari membuka hotline pengaduan hingga menyiapkan produk substitusi lokal serta akses pembiayaan.

Terbongkar, Alur Penyelundupan Pakaian Bekas ke Indonesia

Aturan Impor Barang 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah pihak memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membongkar cara penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri ke Indonesia. Ada beberapa modus yang digunakan dalam penyelundupan pakaian bekas.

Pertama, oknum pengimpor ilegal ini memasukkan barang lewat jalan-jalan tikus di perbatasan. Kedua, memanipulasi data angkutan barang saat masuk melalui pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok.

Dua langkah tadi yang setidaknya menjadi cara masuk barang-barang ilegal ke Indonesia. Meski, diakui Askolani, masih banyak cara lain untuk melakukan penyelundupan.

"Kombinasi, mulai dari Batam, Kepri (Kepulauan Riau) ke bawah, sampai ke arah Lampung termasuk Medan, Riau dan juga perbatasan dan termasuk pelabuhan besar," kata dia usai Konferensi Pers di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

"Jadi kayak Tanjung Priok, itu dimungkinkan mereka masukan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan balepressed," sambung Askolani.

Dia mengatakan, dengan modus tersebut memang menuntut pengawas dari Bea Cukai dan pihak terkait lainnya untuk lebih waspada. Jika tidak, maka barang ilegal bisa saja masuk dan luput dari pemeriksaan.

"Iya kalau kami ga hati-hati bisa lewat, sebagian barang itu juga dimungkinkan bisa masuk karena kami punya keterbatasan ya," kata dia.

Tutup Jalan TikusLebih lanjut, Askolani berujar kalau bukan kewenangannya untuk menutup jalan-jalan tikus sebagai jalur masuk barang ilegal. Namun, kewenangan itu ada di aparat penegak hukum.

"Kalau jalur tikus itu bukan kewenangan bea cukai, itu tentunya koordinasi dengan (Kementerian) Perhubungan sama Pemda. Kami kan hanya mengawasi barang," ujarnya.

Namun, jika di pelabuhan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai dugaan jalan-jalan tikus yang ada.

"tapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan (Kementerian) Perhubungan bagaimana jalur tikus yang banyak di daerah-daerah, itu sebagian Pemda yang punya kewenangan," katanya menjelaskan.

Jalan Tikus

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Dengan demikian, harapannya bisa juga memperbaiki sisi hilir atau penjualan kepada konsumen. Tujuannya, kembali untuk berpihak pada produk dalam negeri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah memusnahkan 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp 85 triliun. Pakaian bekas ini disebut diselundupkan melalui jalan-jalan tikus yang ada di berbagai perbatasan di Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap, banya jalan tikus yang digunakan untuk menyelundupkan barang ini.

"Kita ini kepulauan, jalan tikusnya banyak. di Sumatera banyak, di Jawa banyak, Kalimantan ada. Oleh karena itu, Aparat penegak hukum yang di depan, kepolisian, bea cukai, dan kejaksaan (memantau)," ungkapnya dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Kendati begitu, Mendag Zulkifli menilai kalau langkah itu masih belum cukup untuk menutup setiap jalan tikus yang digunakan untuk penyelundupan barang. Maka diperlukan kerja sama antar pihak yang lebih luas.

"Pemda bupati gubernur walikota ya juga tentu laporan dari masyarakat, karena kan jalan tikus (masuk dengan volume) kecil-kecil, dikumpulkan baru banyak," ujarnya.

"Jadi kata kuncinya itu kerja sama, bareng-bareng, aparat penegak hukum yang terdepan tapi pemda dan Kemendag tetap juga mendapatkan laporan dari masyarakat dan ini membahayakan ekonomi kita karena jelas selundupan," tambahnya.

Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM, Mendag Zulkifli mengatakan kalau porsi pasar pakaian bekas impor mencapai 31 persen. Menurutnya, dengan porsi ini, cukup mengancam keberlangsungan produk-produk UMKM lokal.

Singapura-Thailand

Pemerintah Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 Miliar
Pemusnahan itu merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada periode 20-25 Maret 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menerangkan ada sejumlah negara yang disinyalir jadi sumber pakaian bekas ini masuk. Mulai dari Singapura, Malaysia, Vietnam, hingga Thailand.

"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand itu menjadi salah satu titik masuk. Langkah-langkah penegakan, kita lakukan komprehensif dengan menggunakan data intelijen dan kita melibatkan semua institusi yang berkompeten untuk bisa melakukan pencegahan dan kita tahu bahwa tangkapan ini bukan hanya sekarang," urainya.

Untuk 7.363 bal tadi, Askolani menyebut itu hasil dari penangkapan di gudang-gudang penjualan domestik. Penangkapan itu dilakukan dan dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan data dan intelijen Ditjen Bea Cukai.

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya