Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian terus melakukan berbagai upaya dalam usaha pengembangan sektor peternakan. Salah satunya, menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Menurut Mentan SYL, momen penandatanganan MoU ini merupakan simbol komitmen Kementan dan Kemenkop UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca Juga
"Pandemi COVID mengajarkan kita bahwa pertanian menjanjikan dalam kondisi apapun. Saya harap hari ini akan menjadi sebuah simbol penting. Jangan ragu-ragu kerjasama dengan kami. Kami sudah siap bersama membangun pertanian dengan koperasi," ucap Mentan SYL pada hari Selasa, 9 Mei 2023.
Advertisement
Kesepakatan Bersama Kementan dan Kemenkop UKM ini bertujuan untuk meningkatkan akselerasi penumbuhan dan pengembangan usaha peternakan serta hilirisasi produk hasil peternakan melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang peternakan.
Pengembangan Modal Bisnis Peternakan
Menkop UMK Teten Masduki mengatakan bahwa kerja sama antara Kementan dan Kemenkop UKM sebenarnya sudah terjalin sejak lama di lapangan. Sebab banyak pekerja sektor pertanian yang termasuk ke dalam pengusaha mikro hingga menengah.Â
"Tantangan yang kita hadapi yaitu 13,4 juta pelaku usaha di sektor peternakan masih kecil-kecil dan perorangan. Sekitar 90% dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri dan perorangan sehingga sulit menghadapi konglomerasi," ucap Menkop UKM Teten Masduki.
"Kerja sama ini saya kira dalam upaya untuk bagaimana mengembangkan modal bisnis peternakan dan pertanian. Dari petani-petani perorangan dalam skala kecil kita konsolidasi dengan koperasi sehingga skala ekonominya bisa meningkat," lanjutnya lagi.
Advertisement
Peran Koperasi dalam Sektor Pertanian
Dalam kesempatan ini, Mentan SYL kembali menekankan pentingnya koperasi dalam sektor pertanian. Dengan adanya KUR, peternak akan mampu menggunakan teknologi hilirisasi baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk peternakan olahan yang memiliki daya saing dan daya jual yang baik di dalam dan luar negeri.
Model bisnis dan perencanaan pasar dari koperasi juga dapat membantu peternak untuk menyalurkan komoditas peternakan dengan lebih sustainable dan efisien sehingga pendapatan dan taraf hidup peternak yang tergabung dalam koperasi dan UMKM dapat meningkat.
"Kementan akan bermain di budidaya. Dan tentu saja kami berharap Kementerian Koperasi dan UMKM akan fasilitasi bisnis plan hingga marketnya dengan baik," tutup Mentan SYL.
Â
(*)